26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Pengelolaan Jalan Eks Pertamina Diambil Alih Pemerintah

PALANGKA RAYA – Penutupan
jalan Eks Pertamina di Wilayah Barito Timur, berakhir sudah. Itu setelah
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengundang semua pihak terkiat dalam persoalan
penutupan jalan tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan di
Aula Eka Hapakar Kantor Gubernur Kalteng tersebut dihadiri oleh Kabinda, Polda
Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Kejati, BPN Kalteng, PT SEM, PT Pertamina,
PT Petra Jasa, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut
gubernur sempat marah kepada pihak PT Pertamina yang dinilai tidak beretika
dalam mengirim surat kepada Pemprov Kalteng.

“Saya kaget, karena surat
dari Pertamina tidak sopan. Kita ini sama-sama pemeritnah, tetapi harus
menghormati pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Masa suratnya tidak elok kepada pimpinan daerah,” kata Gubernur Sugianto
Sabran.

Baca Juga :  Pasukan Kuning Tetap Bekerja Kala Pandemi, Pemkab Beri Bantuan Sembako

Setelah mendengarkan berbagai
masukan dan saran dari berbagai pihak, Gubernur Kalteng mengambil dua keputusan
strategis. Putusan itu terkait pengelolaan jalan dan pembentukan tim.

“Pengelolaan jalan akan
dikbalikan kepada pemerintah dan dibuka. Kemudian kami akan membentuk tim kecil
untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Sugianto dalam rapat.

Setelah gubernur menyampaikan
putusan rapat tersebut, semua pihak yang hadir setuju dengan putusan tersebut.
Terutama dalam penyelesaian persoalan eks jalan tersebut. (arj)

PALANGKA RAYA – Penutupan
jalan Eks Pertamina di Wilayah Barito Timur, berakhir sudah. Itu setelah
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengundang semua pihak terkiat dalam persoalan
penutupan jalan tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan di
Aula Eka Hapakar Kantor Gubernur Kalteng tersebut dihadiri oleh Kabinda, Polda
Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Kejati, BPN Kalteng, PT SEM, PT Pertamina,
PT Petra Jasa, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut
gubernur sempat marah kepada pihak PT Pertamina yang dinilai tidak beretika
dalam mengirim surat kepada Pemprov Kalteng.

“Saya kaget, karena surat
dari Pertamina tidak sopan. Kita ini sama-sama pemeritnah, tetapi harus
menghormati pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Masa suratnya tidak elok kepada pimpinan daerah,” kata Gubernur Sugianto
Sabran.

Baca Juga :  Pasukan Kuning Tetap Bekerja Kala Pandemi, Pemkab Beri Bantuan Sembako

Setelah mendengarkan berbagai
masukan dan saran dari berbagai pihak, Gubernur Kalteng mengambil dua keputusan
strategis. Putusan itu terkait pengelolaan jalan dan pembentukan tim.

“Pengelolaan jalan akan
dikbalikan kepada pemerintah dan dibuka. Kemudian kami akan membentuk tim kecil
untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Sugianto dalam rapat.

Setelah gubernur menyampaikan
putusan rapat tersebut, semua pihak yang hadir setuju dengan putusan tersebut.
Terutama dalam penyelesaian persoalan eks jalan tersebut. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru