30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Prihatin, Puluhan Pelaku Usaha Tidak Mentaati Penerapan Prokes

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO Satgas Covid-19 Palangka Raya merilis
jika jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) sudah tembus ribuan dalam
operasi yustisi yang digelas selama dua pekan terakhir ini. Prokes yang
dilanggar adalah tidak memakai masker.

“Saya pribadi cukup prihatin,
pelanggar perwali sudah ada sekitar seribu orang,
dan semua sudah kami atasi dan kami berikan binaan agar tidak mengulangi hal
serupa,” ucap Ketua Harian
Satgas Covid-19 Emi Abriyani kepada
awak media, Sabtu malam (26/9).

Emi mengungkapkan, tujuan utama pihaknya
berfokus melakukan penindakan pro
kes kepada masyarakat
adalah agar masyarakat bisa benar-benar disiplin menggunakan masker dalam
kehidupan sehari-hari.
Bahkan untuk merubah
mind set atau pola pikir masyarakat bahwa menggunakan masker itu keren
,
seperti yang
digaungkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Agar penindakan yang kami lakukan benar-benar
efektif dan efisien serta mencegah terjadinya adanya pelanggar yang berulang di
kemudian hari maka kami juga melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada
pelanggar,” bebernya.

Baca Juga :  Melihat Sambutan Masyarakat, Tim Kampanye Optimistis Sugianto-Edy Baka

Lanjutnya, selain melakukan pembinaan dan
sosialisasi pentingnya menggunakan masker kepada pepanggar protokol kesehatan.
Pihaknya juga pelan-pelan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar
menggunakan masker kain atau masker medis dari pada masker scuba.

“Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng Suyuti Samsul
sudah menyarankan masyarakat
agar lebih baik menggunakan masker medis, maka dari itu saya juga
perlahan-lahan men
yosialisasikan hal tersebut kepada
masyarakat Kota Cantik,”
jelas Emi.

Setelah
dua pecan berfokus kepada masyarakat, langkah selanjutnya melakukan penertiban
prokes terhadap pelaku usaha. Emi dan anggotanya sempat mampir di lokasi kuliner
Jalan Yos Soedarso. Mereka mengecek fasilitas cuci tangan, dan lain-lain.

Emi
mengungkapkan, pengecekan ke pusat wiasata kuliner tidak lain dan tidak bukan
adalah melihat para pelaku usaha apakah sudah menerapkan prokes yang sudah
disosialisasikan dan dicontohkan oleh Tim Satgas Covid-19 atau belum.

Baca Juga :  MTQ Ditunda, Para Kafilah Diminta Terus Berlatih dan Tetap Menjaga Kes

Berdasarkan
hasil pemantauan pihaknya, ada sekitar 56 pelaku usaha atau puluhan pelaku
usaha yang tidak mentaati penerapan protokol kesehatan sesuai dengan pamflet
edaran Perwali Nomor 26 tahun 2020.

Lebih
jauh Emi menerangkan, dalam hasil pemantauannya dari 56 pelaku usaha tersebut
ada tiga hal yang pihaknya lakukan penindakan, pertama pelaku usaha tidak
memiliki surat rekomendasi operasional usaha dari Satgas Covid-19.

Yang
kedua para pelaku usaha tidak melakukan penataan tempat duduk sesuai dengan
anjuran dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, dan yang
ketiga para pelaku usaha membiarkan para pengunjung berdekatan dengan satu yang
lainnya atau mengabaikan physical distancing.

Melihat
hal tersebut pihaknya pun dengan tegas melayangkan teguran pertama kepada
puluhan pelaku usaha kuliner, yang saat dilakukan penindakan kedapatan tidak
melakukan penerapan prokes.

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO Satgas Covid-19 Palangka Raya merilis
jika jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) sudah tembus ribuan dalam
operasi yustisi yang digelas selama dua pekan terakhir ini. Prokes yang
dilanggar adalah tidak memakai masker.

“Saya pribadi cukup prihatin,
pelanggar perwali sudah ada sekitar seribu orang,
dan semua sudah kami atasi dan kami berikan binaan agar tidak mengulangi hal
serupa,” ucap Ketua Harian
Satgas Covid-19 Emi Abriyani kepada
awak media, Sabtu malam (26/9).

Emi mengungkapkan, tujuan utama pihaknya
berfokus melakukan penindakan pro
kes kepada masyarakat
adalah agar masyarakat bisa benar-benar disiplin menggunakan masker dalam
kehidupan sehari-hari.
Bahkan untuk merubah
mind set atau pola pikir masyarakat bahwa menggunakan masker itu keren
,
seperti yang
digaungkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Agar penindakan yang kami lakukan benar-benar
efektif dan efisien serta mencegah terjadinya adanya pelanggar yang berulang di
kemudian hari maka kami juga melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada
pelanggar,” bebernya.

Baca Juga :  Melihat Sambutan Masyarakat, Tim Kampanye Optimistis Sugianto-Edy Baka

Lanjutnya, selain melakukan pembinaan dan
sosialisasi pentingnya menggunakan masker kepada pepanggar protokol kesehatan.
Pihaknya juga pelan-pelan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar
menggunakan masker kain atau masker medis dari pada masker scuba.

“Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng Suyuti Samsul
sudah menyarankan masyarakat
agar lebih baik menggunakan masker medis, maka dari itu saya juga
perlahan-lahan men
yosialisasikan hal tersebut kepada
masyarakat Kota Cantik,”
jelas Emi.

Setelah
dua pecan berfokus kepada masyarakat, langkah selanjutnya melakukan penertiban
prokes terhadap pelaku usaha. Emi dan anggotanya sempat mampir di lokasi kuliner
Jalan Yos Soedarso. Mereka mengecek fasilitas cuci tangan, dan lain-lain.

Emi
mengungkapkan, pengecekan ke pusat wiasata kuliner tidak lain dan tidak bukan
adalah melihat para pelaku usaha apakah sudah menerapkan prokes yang sudah
disosialisasikan dan dicontohkan oleh Tim Satgas Covid-19 atau belum.

Baca Juga :  MTQ Ditunda, Para Kafilah Diminta Terus Berlatih dan Tetap Menjaga Kes

Berdasarkan
hasil pemantauan pihaknya, ada sekitar 56 pelaku usaha atau puluhan pelaku
usaha yang tidak mentaati penerapan protokol kesehatan sesuai dengan pamflet
edaran Perwali Nomor 26 tahun 2020.

Lebih
jauh Emi menerangkan, dalam hasil pemantauannya dari 56 pelaku usaha tersebut
ada tiga hal yang pihaknya lakukan penindakan, pertama pelaku usaha tidak
memiliki surat rekomendasi operasional usaha dari Satgas Covid-19.

Yang
kedua para pelaku usaha tidak melakukan penataan tempat duduk sesuai dengan
anjuran dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, dan yang
ketiga para pelaku usaha membiarkan para pengunjung berdekatan dengan satu yang
lainnya atau mengabaikan physical distancing.

Melihat
hal tersebut pihaknya pun dengan tegas melayangkan teguran pertama kepada
puluhan pelaku usaha kuliner, yang saat dilakukan penindakan kedapatan tidak
melakukan penerapan prokes.

Terpopuler

Artikel Terbaru