Partai
koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 menggelar rapat
internal. Pertemuan tertutup itu dipimpin langsung oleh Prabowo
Subianto. Mereka membicarakan mengenai langkah politik ke depan. Termasuk
mengenai Koalisi Adil Makmur.
Hadir oleh para sekretaris jenderal (Sekjen) parpol Koalisi Adil
Makmur. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal
Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal,
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekretaris Jenderal
PAN Eddy Soeparno.
Dalam konfrensi pers tersebut, Ahmad Muzani mengatakan, salah
satu poin yang dibicarakan dalam rapat adalah soal pembubaran Koalisi Adil
Makmur. Karena tugas koalisi sudah selesai setekah Mahkamah Konstitusi
(MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
“Sebagai koalisi tugas Koalisi Adil Makmur dianggap selesai, dan
juga Badan Pemenangan Nasional juga selesai. Karena MK sudah memutuskan,†ujar
Muzani dalam konfrensi pers di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (28/6).
Selanjutnya, Muzani menyerahkan kepada masing-masing partai
untuk menentukan sikap politiknya. Karena Partai Gerindra tidak bisa
mengintervensi masing-masing partai politik dalam menentukan langkahnya ke
depan.
“Menyerahkan kepada partai maisng-masing, karena tidak bisa
intervensi. Masing-masing parpol dipersilakan memgambil langkah politik
masing-masing,†katanya.
‎Namun demikian, Wakil Ketua MPR mengakatan partai-partai yang
masuk dalam Koalisi Adil Makmur akan terus menjalin komunikasi demi bangsa
Indonesia. Karena semua mempunyai visi dan misi sama memajukan Indonesia.
Komunikasi yang terus dibangun ini bisa dengan berkumpul
bersama-sama membahas masalah negara. Bahkan forum kumpul bersama ini dinamakan
dengan kaukus atau coffee morning.
“Misalnya kerja sama di bidang parleman yang dimungkinkan harus
bersatu dalam kepentingan bersama,†ungkapnya.
Terpisah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan
mengatakan, pada Agustus 2018 silam ‎partai berlogo bintang mercy ini
memberikan mandat kepada Prabowo dan Sandiaga Uno menjadi pasangan capres dan
cawapres. Setelah adanya putusan MK ini, Prabowo mengembalikan mandat kepada
Partai Demokrat dan empat partai lainnya.
“Tadi dikembalikan dan diserahkan kepada kami. Tentunya kami
menerima kembali mandat itu,†ungkap Hinca.
Hinca mengibaratkan seperti pertandingan olahraga. Mendapatkan
medali atau piala adalah sebuah cita-cita. Namun menyentuh garis finis adalah
kewajiban dalam setiap pertanding.
“Jadi malam ini garis finis itu telah kami sentuh, dan kami
ucapkan terima kasih kepada semua pendukung untuk Prabowo-Sandi baik lewat
lainnya atau yang lain,†ungkapnya.
Sekadar informasi, MK melalui putusannya menyatakan menolak
seluruh permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan
Sandiaga Salahuddin Uno, terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan
capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil
presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil
rekapitulasi nasional KPU.‎. (jpc)