28.2 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Diknas Kalteng Musnahkan Ribuan Eksemplar Soal Ujian Nasional

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan (Diknas) Kalteng
memusnahkan ribuan eksemplar soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/SMPLB tahun
pelajaran 2019/2020. Pemusnahan dengan cara dibakar ini dipimpin langsung oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Dr H Mofit Saptono Subagio di halaman
belakangan Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Selasa (28/4).

Ribuan eksemplar soal itu masih terbungkus rapi
dalam 380 boks. Soal Ujian Nasional (UN) ini, seharusnya didistribusikan ke 14
kabupaten/kota se-Kalteng. Namun lantaran ada kebijakan ditiadakannya UN pada
tahun pelajaran 2019/2020 ini sebagai dampak pandemi Covid-19, tak pelak ribuan
soal tersebut tidak terpakai.

“Karena soal-soal ini merupakan dokumen rahasia
Negara yang bisa saja dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab, makanya
kita bakar saja,”kata Mofit Saptono yang juga didampingi oleh Kabid SMA Eka
Aprilianti, MPd.

Baca Juga :  Hasil Patungan Pengurus dan Anggota, TKCI Bagi-Bagi Takjil

Menurut Mofit, pemusnahan soal-soal UN ini
seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Sebelum sempat
terdistribusikan, ada kebijakan untuk meniadakan pelaksanaan UN dan UNBK pada
tahun pelajaran ini.

Dalam hal ini untuk jenjang SMP sederajat masih
berupa UN yang membutuhkan lembaran soal. Lain halnya dengan jenjang SMA
sederajat yang sudah berbasis kumputer dalam pelaksanaan UN. Sehingga tidak
dokumen Negara berupa lembaran soal.

“Jadi semua lembaran soal yang dimusnahkan ini
adalah lembaran UN SMP/SMPLB se-Kalteng,”tukas Mofit yang dalam pemusnahan ini
juga disaksikan oleh petugas dari kepolisian Polda Kalteng.

Sementara itu, dengan
ditiadakannya pelaksanaan UN tingkat SMP maupun UNBK tingkat SMA pada tahun
pelajaran 2019/2020 ini, seluruh nilai kelulusan siswa kelas IX dan kelas XII
sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing sekolah, dengan mengacu kepada rerata
penilaian dari awal hingga akhir semester di setiap jenjangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan (Diknas) Kalteng
memusnahkan ribuan eksemplar soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/SMPLB tahun
pelajaran 2019/2020. Pemusnahan dengan cara dibakar ini dipimpin langsung oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Dr H Mofit Saptono Subagio di halaman
belakangan Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Selasa (28/4).

Ribuan eksemplar soal itu masih terbungkus rapi
dalam 380 boks. Soal Ujian Nasional (UN) ini, seharusnya didistribusikan ke 14
kabupaten/kota se-Kalteng. Namun lantaran ada kebijakan ditiadakannya UN pada
tahun pelajaran 2019/2020 ini sebagai dampak pandemi Covid-19, tak pelak ribuan
soal tersebut tidak terpakai.

“Karena soal-soal ini merupakan dokumen rahasia
Negara yang bisa saja dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab, makanya
kita bakar saja,”kata Mofit Saptono yang juga didampingi oleh Kabid SMA Eka
Aprilianti, MPd.

Baca Juga :  Hasil Patungan Pengurus dan Anggota, TKCI Bagi-Bagi Takjil

Menurut Mofit, pemusnahan soal-soal UN ini
seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Sebelum sempat
terdistribusikan, ada kebijakan untuk meniadakan pelaksanaan UN dan UNBK pada
tahun pelajaran ini.

Dalam hal ini untuk jenjang SMP sederajat masih
berupa UN yang membutuhkan lembaran soal. Lain halnya dengan jenjang SMA
sederajat yang sudah berbasis kumputer dalam pelaksanaan UN. Sehingga tidak
dokumen Negara berupa lembaran soal.

“Jadi semua lembaran soal yang dimusnahkan ini
adalah lembaran UN SMP/SMPLB se-Kalteng,”tukas Mofit yang dalam pemusnahan ini
juga disaksikan oleh petugas dari kepolisian Polda Kalteng.

Sementara itu, dengan
ditiadakannya pelaksanaan UN tingkat SMP maupun UNBK tingkat SMA pada tahun
pelajaran 2019/2020 ini, seluruh nilai kelulusan siswa kelas IX dan kelas XII
sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing sekolah, dengan mengacu kepada rerata
penilaian dari awal hingga akhir semester di setiap jenjangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru