26.1 C
Jakarta
Sunday, January 5, 2025

Kemelut Penyimpanan Anggaran Pilkada Terus Bergulir, Dewan Bakal Pangg

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU),
dalam waktu dekat terkait penyimpanan dan pengelolaan anggaran pemilihan kepala
daerah (Pilkada). Pasalnya, KPU menyimpan anggaran Pilkada yang begitu besar di
Bank Tabungan Negara (BTN) dengan imbalan 3 unit mobil operasional.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland
Atjeh kembali mempertanyakan pertimbangan KPU Kalteng menyimpan uang di BTN
tersebut. Sebab, langkah itu tidak mendukung upaya pemerintah daerah dalam
memajukan bank daerah.

“Namun apapun alasan untuk
pembenarannya, sikap KPU tersebut sama saja tidak mendukung himbauan Gubernur
Kalteng, upaya kita semua membesarkan bank milik daerah,” ucap Faridawaty.

Menurutnya, sumber anggaran Pilkada tersebut
dari APBD Kalteng,  semestinya disimpan
di Bank Kalteng. “Uang tersebutkan uang daerah dan dipergunakan untuk
hajat daerah, sudah sepantasnya diletakkan di bank milik daerah itu sendiri.
Putusan yang kurang bijak dan mengenyampingkan semangat membangun daerah, tentu
ini kita pertanyakan,” ujar mantan Ketua KPU Kalteng ini.

Baca Juga :  Satgas Yustisi Tertibkan Pelanggar Prokes di Pahandut Seberang

Sementara itu, Ketua Komisi I Yohanes Freddy
Ering memastikan akan memanggil KPU Kalteng terkait pengelolaan anggaran
Pilkada. “Terkait masalah pengelolaan anggaran KPU ini, hasil koordinasi
dengan Pimpinan DPRD, segera akan dijadwalkan Hearing atau RDP Komisi I dengan
KPU Kalteng. Awal pekan depan akan diagendakan untuk pemanggilan KPU,”
tegasnya.

Menurutnya, jika semua berkomitmen untuk
kepentingan daerah, maka etika penyimpanan anggaran Pilkada yang bersumber dari
APBD tersebut disimpan di bank daerah. “Menyangkut komitmen kepentingan
daerah, terpebih karena sumber dananya APBD etikanya, ya tempatkan di bank
daerah,” tukasnya.

Terkait imbalan ataupun hadiah atas
penyimpanan anggaran Pilkada tersebut juga harus terbuka, sehingga tidak ada
persaoalan dikemudian hari. “Soal imbalannya menurut saya kurang lebih
saja dan bisa dibicarakan. Yang pentimg transparan dan akuntabel. Jangan sampai
ada imbalan yang terselubung.

Baca Juga :  Tim Satgas TMMD Kelelahan Usai Melaksanakan Tugas

Terkait soal imbalan, misalnya berupa aset,
barang, termasuk mobil harus dilaporkan dan tercatat serta sesuai dengan
mekanisme NPHD atau nota perjanjian hibah daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, baik KPU maupun BTN mengaku sudah
sesuai prosedur dalam penyimpanan anggaran tersebut. Dan mobil yang diserahkan
merupakan mobil operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, mobil
tersebut untuk menunjang kegiatan KPU dalam melaksanakan Pilkada. (arj)

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU),
dalam waktu dekat terkait penyimpanan dan pengelolaan anggaran pemilihan kepala
daerah (Pilkada). Pasalnya, KPU menyimpan anggaran Pilkada yang begitu besar di
Bank Tabungan Negara (BTN) dengan imbalan 3 unit mobil operasional.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland
Atjeh kembali mempertanyakan pertimbangan KPU Kalteng menyimpan uang di BTN
tersebut. Sebab, langkah itu tidak mendukung upaya pemerintah daerah dalam
memajukan bank daerah.

“Namun apapun alasan untuk
pembenarannya, sikap KPU tersebut sama saja tidak mendukung himbauan Gubernur
Kalteng, upaya kita semua membesarkan bank milik daerah,” ucap Faridawaty.

Menurutnya, sumber anggaran Pilkada tersebut
dari APBD Kalteng,  semestinya disimpan
di Bank Kalteng. “Uang tersebutkan uang daerah dan dipergunakan untuk
hajat daerah, sudah sepantasnya diletakkan di bank milik daerah itu sendiri.
Putusan yang kurang bijak dan mengenyampingkan semangat membangun daerah, tentu
ini kita pertanyakan,” ujar mantan Ketua KPU Kalteng ini.

Baca Juga :  Satgas Yustisi Tertibkan Pelanggar Prokes di Pahandut Seberang

Sementara itu, Ketua Komisi I Yohanes Freddy
Ering memastikan akan memanggil KPU Kalteng terkait pengelolaan anggaran
Pilkada. “Terkait masalah pengelolaan anggaran KPU ini, hasil koordinasi
dengan Pimpinan DPRD, segera akan dijadwalkan Hearing atau RDP Komisi I dengan
KPU Kalteng. Awal pekan depan akan diagendakan untuk pemanggilan KPU,”
tegasnya.

Menurutnya, jika semua berkomitmen untuk
kepentingan daerah, maka etika penyimpanan anggaran Pilkada yang bersumber dari
APBD tersebut disimpan di bank daerah. “Menyangkut komitmen kepentingan
daerah, terpebih karena sumber dananya APBD etikanya, ya tempatkan di bank
daerah,” tukasnya.

Terkait imbalan ataupun hadiah atas
penyimpanan anggaran Pilkada tersebut juga harus terbuka, sehingga tidak ada
persaoalan dikemudian hari. “Soal imbalannya menurut saya kurang lebih
saja dan bisa dibicarakan. Yang pentimg transparan dan akuntabel. Jangan sampai
ada imbalan yang terselubung.

Baca Juga :  Tim Satgas TMMD Kelelahan Usai Melaksanakan Tugas

Terkait soal imbalan, misalnya berupa aset,
barang, termasuk mobil harus dilaporkan dan tercatat serta sesuai dengan
mekanisme NPHD atau nota perjanjian hibah daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, baik KPU maupun BTN mengaku sudah
sesuai prosedur dalam penyimpanan anggaran tersebut. Dan mobil yang diserahkan
merupakan mobil operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, mobil
tersebut untuk menunjang kegiatan KPU dalam melaksanakan Pilkada. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru