KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Tiga pelaku pembobol sarang burung walet milik warga Kuala Pembuang i berinisial SA (45), MF (30), dan SK (36) berhasil diringkus dan diamankan, Jumat (26/5/2023).
Pemilik gedung sarang burung walet yang saat itu tengah pulang kampung pun sontak kaget, mendengar gedung walet miliknya yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara Kel. Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir itu telah dibobol maling.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan bahwa, kejadian ini bermula pada awal bulan Mei yang mana saat itu korban pulang kampung ke Medan.
“Korban ditelpon oleh Ibunya dan memberitahu bahwa gedung walet milik korban telah di rusak oleh orang dan sarang burung walet telah dicuri,” kata Kasatreskrim, Sabtu (27/5).
Selanjutnya, pada Senin (22/5) FSN (22) selaku saksi datang ke rumah korban, dan mengatakan bahwa SA selaku terlapor 1 mengetahui siapakah yang melakukan pencurian terhadap gedung walet miliknya. Setelah mengetahui hal tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan guna proses lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah berhasil kami amankan di Polres Seruyan, kasus ini juga masih dalam proses penyidikan untuk menggali lagi motif pelaku melakukan hal tersebut, dan untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4 dan Ke – 5 KUHPidana,” pungkasnya. (ais)