PALANGKA RAYA – Kebijakan dan keputusan yang dihasilkan
oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Forkopimda mengenai Semi Lock Down
atau PSBK (pembatasan sosial berskala kecil), saat rapat di Palampang Tarung
belum keluarkan keputusan final.
Dalam rapat yang digelar pada Minggu (26/4) serta dihadiri
oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Umi
Mastikah, Ketua DPRD Kota Sigit K. Yunianto, Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri dan unsur Forkompimda lainnya.
“Kami akan melakukan pengetatan kawasan di kelurahan
yang zona merah di Palangka Raya. Untuk penerapannya seperti apa, kemungkinan
hari Rabu keputusan finalnya,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
didampingi Wakil Wali Kota Umi Mastikah dan Ketua DPRD Kota Sigit K. Yunianto.
Adapun kelurahan yang masuk zona merah yakni Langkai, Panarung,
Pahandut, Menteng, Sabaru, Kereng Bangkirai, Palangka dan Bukit Tunggal.
Dalam rapat kali ini, rencana sudah diajukan oleh beberapa
pihak namun Fairid mengatakan ingin mengkaji lebih rinci terkait hal-hal yang
belum bisa diterpakan.
Namun dalam kesempatan tersebut Fairid mengatakan, inti
dari pertemuan tersebut Pemerintah Kota menargetkan ingin segera memutus mata
rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Gambaran sementara yaitu penerapan pengawasan di
masyarakat akan diperketat. Kita tidak terburu buru karena supaya tertata rapi
dan jelas untuk menurunkan angka Covid-19,” pungkasnya.