27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Satpol PP Tingkatkan Patroli Pengawasan Kegiatan Masyarakat

KUALA KAPUAS – Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor
440/397/ Umum.2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona
(Covid-19) di wilayah Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
dan Pemadam Kebakaran  terus meningkatkan
patroli pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, Kamis (19/3) lalu. Hal ini
dilakukan tidak lain dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos. mengatakan pihaknya akan melakukan patroli
dalam upaya mengantipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.
Yaitu dengan memberikan tindakan persuasif kepada masyarakat untuk tidak
berkumpul di tempat keramaian dan memberikan arahan agar sama-sama menjaga
keselamatan dan kesehatan masyarakat. Selain itu mengajurkan untuk  selalu menjaga kebersihan diri guna menekan
penularan virus Corona.

Baca Juga :  Rahasia Bukan

“Kami melakukan patroli untuk penutupan sementara
tempat hiburan serta melakukan pemantauan tempat-tempat keramaian, di antaranya
cafe, warung dan warnet. Dan pada hari ini, (Kamis (19/3) lalu,red) kita Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mendapati sejumlah warga serta
anak-anak yang sedang berkumpul di warnet dan kita minta supaya membubarkan diri
dan pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Himbauan pemerintah tersebut dikatakannya merupakan bentuk
upaya pencegahan menyebarnya virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.  Menurutnya jangan sampai ada masyarakat yang
terkena virus Corona.  SatPol PP dan
Damkar hanya memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang berlebihan di luar
rumah. Untuk itu, ia meminta kesadaran masyarakat mentaati himbauan pemerintah
dan bersama-sama meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Pecel Impor

“Semoga wabah virus
Corona dapat segera berakhir. Kita semua diberikan kesehatan dan dapat
menjalankan aktifitas seperti biasanya” pungkas Syahripin. 

KUALA KAPUAS – Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor
440/397/ Umum.2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona
(Covid-19) di wilayah Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
dan Pemadam Kebakaran  terus meningkatkan
patroli pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, Kamis (19/3) lalu. Hal ini
dilakukan tidak lain dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos. mengatakan pihaknya akan melakukan patroli
dalam upaya mengantipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.
Yaitu dengan memberikan tindakan persuasif kepada masyarakat untuk tidak
berkumpul di tempat keramaian dan memberikan arahan agar sama-sama menjaga
keselamatan dan kesehatan masyarakat. Selain itu mengajurkan untuk  selalu menjaga kebersihan diri guna menekan
penularan virus Corona.

Baca Juga :  Rahasia Bukan

“Kami melakukan patroli untuk penutupan sementara
tempat hiburan serta melakukan pemantauan tempat-tempat keramaian, di antaranya
cafe, warung dan warnet. Dan pada hari ini, (Kamis (19/3) lalu,red) kita Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mendapati sejumlah warga serta
anak-anak yang sedang berkumpul di warnet dan kita minta supaya membubarkan diri
dan pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Himbauan pemerintah tersebut dikatakannya merupakan bentuk
upaya pencegahan menyebarnya virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.  Menurutnya jangan sampai ada masyarakat yang
terkena virus Corona.  SatPol PP dan
Damkar hanya memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang berlebihan di luar
rumah. Untuk itu, ia meminta kesadaran masyarakat mentaati himbauan pemerintah
dan bersama-sama meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Pecel Impor

“Semoga wabah virus
Corona dapat segera berakhir. Kita semua diberikan kesehatan dan dapat
menjalankan aktifitas seperti biasanya” pungkas Syahripin. 

Terpopuler

Artikel Terbaru