PALANGKA RAYA– Dinas
Sosial Provinsi Kalteng dalam penyaluran bantuan sosial masih meÂmerlukan
perkembangan situasi terkait Penetapan status Tanggap Darurat di Kalteng oleh
Gubernur, Sugianto Sabran, beberapa waktu yang lalu.
“Kita masih menunggu petunjuk
dari Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial berupa beras cadangan,
penerapan bantuan sosial ini juga dipengaruhi oleh perkembangan kondisi di
daerah apakah pasien dengan status ODP (orang dengan pemantauan) dan PDP
(Pasien Dengan Pengawasan) tidak bertambah banyak atau meninggal. Namun jika
angkanya kecil, seyogyanya masih bisa diatasi oleh Pemda Kabupaten/Kota
masing-masing,†ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso saat
disambangi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) di ruang kerjanya, Selasa (24/3).
Bekerjasama dengan Divre 5
Bulog, lanjutnya lagi, ketersediaan stok pangan diperkirakan cukup untuk 7
(tujuh) bulan ke depan. “Masyarakat Kalteng tidak perlu khawatir akan
ketersediaan
sembako, semuanya maÂsih bisa dikendalikan oleh
Pemprov,†tegasnya.
Dijelaskan Budi Santoso, untuk bantuan
sosial pangan (Bansos Pangan) dari buÂlan Maret 2020 sampai dengan bulan
Agustus 2020 dinaikan dari Rp.150.000,- per KK per bulan menjadi menjadi
Rp200.000,- per KK per bulan.
“Kementerian Sosial RI
menyalurkan penambaÂhan nilai Bansos Pangan melalui Dinas Sosial Provinsi
Kalteng sebagai langkah antisipaÂsi atas penetapan status tanggap darurat, dan
dalam penyalurannya, bantuan terseÂbut menggunakan teknologi cash transfer ke
rekening masing-masing penerima bantuan yang juga merupakan upaya mengurangi
untuk interaksi yang bisa menjadi mata rantai penyebaran wabah virus Covid
-19,†ucapnya lagi.
Dia melanjutkan, selain itu
melalui pilar-pilar Dinsos Kalteng yang ada di masyarakat telah diminta untuk
menyuarakan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah.
“Semoga kondisi ini cepat
berakhir, keadaan dipulihkan seperti sedia kala dan korban tidak bertambah
banyak,†pintanya.