Site icon Prokalteng

Ary Egahni Terima Penghargaan Adhi Bakti Madya

ary-egahni-terima-penghargaan-adhi-bakti-madya

KUALA KAPUAS–Suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat
Kabupaten Kapuas khususnya Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, seiring Peringatan
ke-47 Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2019 yang dilaksanakan di Kota
Padang, Sumatera Barat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni SH
mendapat penghargaan Adhi Bakti Madya, Kamis(25/7).

Penghargaan dan pin diberikan
kepada TP PKK/kader, yang telah mengabdikan diri selama 15 tahun atau 25 tahun
secara terus menerus tanpa terputus dan telah memenuhi persyaratan.

Ketua Umum Tim Penggerak PKK
Pusat dr Erni Guntarti Tjahyo Kumolo didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahyo
Kumolo, menyematkan pin kepada para penerima penghargaan.

Hadir mendampingi Ketua Tim
Penggerak PKK Kabupaten Kapuas dalam penerimaan penghargaan tersebut Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat, Dandim 1011 Kapuas serta Kapolres Kapuas yang
masing-masing didampingi isteri.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo
Kumolo mengatakan, PKK mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam
mendukung program pembangunan pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Bahkan,
sampai ke desa-desa.

Dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan keluarga, dia juga berharap agar TP PKK dapat bersinergi dengan
pemerintah dan dapat merajut dan menyatukan potensi nasional secara efektif dan
integratif melalui program dan kegiatan yang dapat pemberdayakan dan
mensejahterakan keluarga.

Lebih jauh dia juga mengharapkan
agar TP PKK dengan seluruh kadernya dapat menjadi penggerak perubahan yang
visioner memiliki pola pikir dan cara pandang yang jauh ke depan, dengan cara
memanfaatkan setiap peluang melalui seluruh potensi yang dimiliki hingga
tercipta kemandirian dan kemampuan menghadapi tantangan dan segala permasalahan
dalam segala kondisi.

“Saya berharap kepada seluruh
kader PKK untuk terus menggerakan dan mengorganisir baik ditingkat RT/RW desa,
kelurahan dan juga kecamatan agar memperhatikan gizi anak, memperhatikan angka
kematian ibu hamil, stunting dan berbagai kepentingan yang ada di
tingkat RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya. (hmskmf/ctk/nto)

Exit mobile version