PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebagai bentuk dalam memastikan
kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama ditempat
usaha baik warung makan dan cafe yang ada di Kota Cantik, tim Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 melaksanakan pengecekan dan patroli.
Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Satgas, Emi Abriyani
menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan pengecekan di tempat usaha.
“Pada malam hari ini kita
dari Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengecekan di rumah makan
dan kafe-kafe yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Emi Abriyani, Selasa
(25/8).
Setelah melakukan pengecekan di
salah satu tempat usaha, ternyata Tim Satgas Covid-19 menembukan bahwa di
tempat usaha tersebut sudah memenuhi dan sudah menjalankan protokol kesehatan
yang telah disyaratkan oleh pemerintah.
“Dalam hal ini kita lihat
ada tempat mencuci tangan dan juga sudah menjaga jarak dan juga menyediakan
hand sanitizer di dalam serta ada jarak di meja satu dengan meja lainnya,”
ujarnya.
Selian itu pihaknya juga
mengucapkan terimakasih kepada pemilik rumah makan yang telah menjalankan
protokol kesehatannya, meski demikian memang ada perlu beberapa penambahan yang
nantinya dilakukan oleh pemilik tempat usaha tersebut.
Disamping itu, Tim Satgas
Covid-19 bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan
Pengawasan Protokol Kesehatan melakukan Pengawalan juga menyampaikan kepada
pengelola atau pemilik usaha agar wajib menerapkan standar protokol kesehatan,
baik untuk pegawai wajib kenakan masker serta face shield dan untuk pengunjung diwajibkan harus kenakan masker.