33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PSBB Jilid II, Kapolresta Palangka Raya: Tidak Ada Kata Humanis Lagi

PALANGKA RAYA – Pembatasan
Sosial Berskala Besr (PSBB) di Kota Palangka Raya tampaknya segera terealisasi.
Terlebih desakan dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kepada
Pemerintah Kota Palangka Raya
yang
juga
 tampak ditunjukkan baru-baru ini.

Menanggapi hal tersebut,
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, dalam
proses penerapan PSBB Jilid II Kota Palangka Raya, pihaknya siap mengawal
kebijakan pemerintah
tersebut.

“Apabila Pemerintah
Kota Palangka Raya kembali menerapkan PSBB yang kedua kalinya. Kami siap mengawal
kebijakan pemko” katanya ketika dikonfirmasi Kaltengpos.co, Rabu (24/6)
lalu.

Untuk PSBB Jilid II ini, pihaknya
akan mengutamankan kedisplinan masyarakat
untuk menuju New Normal atau tatanan kehidupan baru. Namun hingga saat ini, pihaknya
sedang menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca Juga :  Dokumen Renstra harus Mengacu Pada RPJMD

Sementara untuk jumlah personel yang bakal dikerahkan, pihaknya masih belum bisa
memastikan. Kendati demikian, Jaladri menegaskan
bahwa Polresta Palangka Raya siap apabila PSBB
segera diterapkan kembali.

“Kita tidak bisa lagi
untuk humanis. Kami harus tegas dalam menindak,” paparnya.

Oleh karena itu, mantan Kabidkum Polda Kalteng ini
mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati prot
okol
kesehatan di
setiap aktivitasnya. “Mari sama-sama kita memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Pembatasan
Sosial Berskala Besr (PSBB) di Kota Palangka Raya tampaknya segera terealisasi.
Terlebih desakan dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kepada
Pemerintah Kota Palangka Raya
yang
juga
 tampak ditunjukkan baru-baru ini.

Menanggapi hal tersebut,
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, dalam
proses penerapan PSBB Jilid II Kota Palangka Raya, pihaknya siap mengawal
kebijakan pemerintah
tersebut.

“Apabila Pemerintah
Kota Palangka Raya kembali menerapkan PSBB yang kedua kalinya. Kami siap mengawal
kebijakan pemko” katanya ketika dikonfirmasi Kaltengpos.co, Rabu (24/6)
lalu.

Untuk PSBB Jilid II ini, pihaknya
akan mengutamankan kedisplinan masyarakat
untuk menuju New Normal atau tatanan kehidupan baru. Namun hingga saat ini, pihaknya
sedang menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca Juga :  Dokumen Renstra harus Mengacu Pada RPJMD

Sementara untuk jumlah personel yang bakal dikerahkan, pihaknya masih belum bisa
memastikan. Kendati demikian, Jaladri menegaskan
bahwa Polresta Palangka Raya siap apabila PSBB
segera diterapkan kembali.

“Kita tidak bisa lagi
untuk humanis. Kami harus tegas dalam menindak,” paparnya.

Oleh karena itu, mantan Kabidkum Polda Kalteng ini
mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati prot
okol
kesehatan di
setiap aktivitasnya. “Mari sama-sama kita memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru