26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Petugas Jaring Dua Remaja Habis Minum Miras

PALANGKA RAYA – Di hari terakhir diterapkannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Petugas masih melakukan
penyeleksian kendaraan yang melintas di Posko check point bawah jembatan
kahayan tepatnya di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Minggu (25/5/2020).

Kinerja Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol
Pp, dan Dinkes patut diapresiasi, disaat momen idulfitri untuk berkumpul dengan
keluarga mereka tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya

Pantauan dari Kaltengpos.co, Petugas masih melakukan
seleksi secara ketat kepada pengendara yang melintas.

Hilir mudik kendaraan roda dua maupun roda empat masih
sangat ramai jika dilihat dari malam sebelum-sebelumnya.  Pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta
wawancara singkat diberikan oleh Petugas kepada pengendara yang melintas di jam
malam yakni melebihi jam 20.00 WIB.

Baca Juga :  Inilah Daftar TPS yang Harus Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Bagi yang memang berkepentingan atau hendak pulang dari
bekerja dipersilakan lewat untuk melanjutkan perjalanan. Sementara yang
tujuannya tidak jelas saat wawancara dan tidak sejalan dengan alamat KTP akan
dipaksa putar balik oleh Petugas di jalanan.

Beberapa saat memberhentikan kendaraan, petugas dapati dua
orang remaja tak bawa surat-surat identitas dan kendaraan.  Saat didekati keduanya berbau minuman keras
(miras). Setelah ditelusuri petugas, keduanya sepulang dari rumah temannya di
Jalan Garuda.

Sempat tak mengaku akhirnya keduanya bilang kalau keduanya
sepulang dari rumah temannya untuk mabuk-mabukan.  “Iya saya habis minum (miras) di rumah
teman disana,” katanya kepada Petugas.

Keduanya diketahui beralamatkan Jalan Kalimantan. Lumayan
dekat dengan posko namun karena saat ditanya surat-surat kendaraan tak bisa
menunjukkan akhirnya keduanya pun dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk dibina dan
dipanggil orang tuanya.

Baca Juga :  Transaksi Non Tunai Lebih Praktis, Transparan dan Dapat Membantu Mengu

Pemeriksaan kendaraan tetap berlanjut dan sekitar belasan
sepeda motor yang tak tentu tujuannya diputar balik oleh Petugas pada saat itu.

Perlu diketahui ini
adalah malam terakhir penerapan PSBB di Kota Palangka Raya. Untuk kemudian
dialihkan ke PSKH mulai besok 25 Mei 2020.

PALANGKA RAYA – Di hari terakhir diterapkannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Petugas masih melakukan
penyeleksian kendaraan yang melintas di Posko check point bawah jembatan
kahayan tepatnya di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Minggu (25/5/2020).

Kinerja Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol
Pp, dan Dinkes patut diapresiasi, disaat momen idulfitri untuk berkumpul dengan
keluarga mereka tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya

Pantauan dari Kaltengpos.co, Petugas masih melakukan
seleksi secara ketat kepada pengendara yang melintas.

Hilir mudik kendaraan roda dua maupun roda empat masih
sangat ramai jika dilihat dari malam sebelum-sebelumnya.  Pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta
wawancara singkat diberikan oleh Petugas kepada pengendara yang melintas di jam
malam yakni melebihi jam 20.00 WIB.

Baca Juga :  Inilah Daftar TPS yang Harus Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Bagi yang memang berkepentingan atau hendak pulang dari
bekerja dipersilakan lewat untuk melanjutkan perjalanan. Sementara yang
tujuannya tidak jelas saat wawancara dan tidak sejalan dengan alamat KTP akan
dipaksa putar balik oleh Petugas di jalanan.

Beberapa saat memberhentikan kendaraan, petugas dapati dua
orang remaja tak bawa surat-surat identitas dan kendaraan.  Saat didekati keduanya berbau minuman keras
(miras). Setelah ditelusuri petugas, keduanya sepulang dari rumah temannya di
Jalan Garuda.

Sempat tak mengaku akhirnya keduanya bilang kalau keduanya
sepulang dari rumah temannya untuk mabuk-mabukan.  “Iya saya habis minum (miras) di rumah
teman disana,” katanya kepada Petugas.

Keduanya diketahui beralamatkan Jalan Kalimantan. Lumayan
dekat dengan posko namun karena saat ditanya surat-surat kendaraan tak bisa
menunjukkan akhirnya keduanya pun dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk dibina dan
dipanggil orang tuanya.

Baca Juga :  Transaksi Non Tunai Lebih Praktis, Transparan dan Dapat Membantu Mengu

Pemeriksaan kendaraan tetap berlanjut dan sekitar belasan
sepeda motor yang tak tentu tujuannya diputar balik oleh Petugas pada saat itu.

Perlu diketahui ini
adalah malam terakhir penerapan PSBB di Kota Palangka Raya. Untuk kemudian
dialihkan ke PSKH mulai besok 25 Mei 2020.

Terpopuler

Artikel Terbaru