26 C
Jakarta
Saturday, June 7, 2025

Kumpulkan Massa, Pengunjung Warnet Dibubarkan

PANGKALAN BUN- Rupanya imbauan dan tindakan polisi untuk
meminta masyatakat tetap dirumah dan tidak melakukan kumpul-kumpul tidak
diindahkan.

Terbukti, masih banyak warga yang nekat tidak mengikutinya.
Selain tidak memakai masker juga sosial distancing tidak dilakukan. Seperti
saat jajaran Polsek Arut Selatan membubarkan warga yang asyik bermain game
online di warnet di Jalan Pakunegara, Jumat (24/4) malam.

“Kami dapat informasi dan laporan masih ada warga
khususnya remaja bermain game online di malam hari. Kami langsung bubarkan
karena kondisinya saling berdekatan dan tidak mengikuti imbauan
pemerintah,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek
Arsel AKP Whihelmus Helky.

Menurutnya, dengan kondisi Covid-19, hendaknya masyarakat
ataupun pelaku usaha ikut mendukung program pemerintah. Salah satunya membantu
memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga :  Warga Dari Luar Kota Wajib Melapor, Dipantau dan Cek Kesehatan

Pihaknya memahami akan kondisi usahanya, tetapi keselamatan
dan kesehatan masyarakat sangat utama. Mengingat Kobar sendiri sudah masuk
dalam zona merah dan pasien positifnya saat ini berjumlah 14 orang.

“Disaat tim medis berjibaku memberikan kesembuhan bagi
para pasien, hendaknya yang sehat tetap dirumah saja. Kami tidak ingin
penyebarannya terus terjadi,”ujarnya.

Polisi langsung membubarkan dan meminta para pengunjung
game online yang ada diwarnet pulang. Untuk pemilik tetap dimintai keterangan
dan diimbau agar bisa mendukung serta mengikuti anjuran yang telah
dilakukan.

PANGKALAN BUN- Rupanya imbauan dan tindakan polisi untuk
meminta masyatakat tetap dirumah dan tidak melakukan kumpul-kumpul tidak
diindahkan.

Terbukti, masih banyak warga yang nekat tidak mengikutinya.
Selain tidak memakai masker juga sosial distancing tidak dilakukan. Seperti
saat jajaran Polsek Arut Selatan membubarkan warga yang asyik bermain game
online di warnet di Jalan Pakunegara, Jumat (24/4) malam.

“Kami dapat informasi dan laporan masih ada warga
khususnya remaja bermain game online di malam hari. Kami langsung bubarkan
karena kondisinya saling berdekatan dan tidak mengikuti imbauan
pemerintah,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek
Arsel AKP Whihelmus Helky.

Menurutnya, dengan kondisi Covid-19, hendaknya masyarakat
ataupun pelaku usaha ikut mendukung program pemerintah. Salah satunya membantu
memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga :  Warga Dari Luar Kota Wajib Melapor, Dipantau dan Cek Kesehatan

Pihaknya memahami akan kondisi usahanya, tetapi keselamatan
dan kesehatan masyarakat sangat utama. Mengingat Kobar sendiri sudah masuk
dalam zona merah dan pasien positifnya saat ini berjumlah 14 orang.

“Disaat tim medis berjibaku memberikan kesembuhan bagi
para pasien, hendaknya yang sehat tetap dirumah saja. Kami tidak ingin
penyebarannya terus terjadi,”ujarnya.

Polisi langsung membubarkan dan meminta para pengunjung
game online yang ada diwarnet pulang. Untuk pemilik tetap dimintai keterangan
dan diimbau agar bisa mendukung serta mengikuti anjuran yang telah
dilakukan.

Terpopuler

Artikel Terbaru