30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Pemko Dapat Dana Insentif Daerah 3,3 M

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait program pemulihan
ekonomi atau recovery ekonomi yang dijalankan.

Bahkan, Pemko juga telah menerima
stimulan ekonomi atau Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 3,3 miliar rupiah. Bantuan
Pemprov Kalteng itu, diterima Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah
yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Rabu (23/9)
kemarin.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj.
Umi Mastikah mengatakan, pemulihan ekonomi yang dimaksudkan khususnya di sektor
Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM).  Lanjutnya
bantuan DID yang diterima itu, nantinya akan digunakan untuk bantuan kepada
pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Dewan Minta Peningkatan Infrastruktur Telekomunikasi

“Kami dari Pemerintah Kota
Palangka Raya menerima dana insentif daerah dari program Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah di mana sebagian stimulan untuk masyarakat yang terdampak
Covid-19, terutama di bidang UMKM,” kata Hj. Umi Mastikah, Rabu (23/9).

 

dijelaskannya, bantuan stimulan
yang telah diterima sebesar 3.350.000.000 atau 3,3 miliar rupiah tersebut juga
akan dibagikan kepada UMKM yang terdampak Covid-19 sesuai dengan kriteria yang
sudah ditentukan.

“Kami menerima program ini
dan alhamdulillah, 3.350.000.000 yang akan dibagikan sesuai dengan kriteria
yang telah ditentukan. Kami berharap kepada masyarakat penerima bantuan ini
nanti dapat digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait program pemulihan
ekonomi atau recovery ekonomi yang dijalankan.

Bahkan, Pemko juga telah menerima
stimulan ekonomi atau Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 3,3 miliar rupiah. Bantuan
Pemprov Kalteng itu, diterima Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah
yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Rabu (23/9)
kemarin.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj.
Umi Mastikah mengatakan, pemulihan ekonomi yang dimaksudkan khususnya di sektor
Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM).  Lanjutnya
bantuan DID yang diterima itu, nantinya akan digunakan untuk bantuan kepada
pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Dewan Minta Peningkatan Infrastruktur Telekomunikasi

“Kami dari Pemerintah Kota
Palangka Raya menerima dana insentif daerah dari program Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah di mana sebagian stimulan untuk masyarakat yang terdampak
Covid-19, terutama di bidang UMKM,” kata Hj. Umi Mastikah, Rabu (23/9).

 

dijelaskannya, bantuan stimulan
yang telah diterima sebesar 3.350.000.000 atau 3,3 miliar rupiah tersebut juga
akan dibagikan kepada UMKM yang terdampak Covid-19 sesuai dengan kriteria yang
sudah ditentukan.

“Kami menerima program ini
dan alhamdulillah, 3.350.000.000 yang akan dibagikan sesuai dengan kriteria
yang telah ditentukan. Kami berharap kepada masyarakat penerima bantuan ini
nanti dapat digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru