PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian
PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Tengah (Kalbagteng).
Sebagai bentuk kepedulian, pihak PLN memberikan bantuan peralatan pemadam
kebakaran (damkar).
Bantuan peralatan damkar itu
diserahkan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya,
Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.
Peralatan damkar yang diberikan
itu yakni, satu set peralatan damkar beserta selang sepanjang 50 meter sebanyak
10 roll atau dengan total panjang 500 meter.
Bantuan untuk kabupaten Katingan
dan kota Palangka Raya diserahkan pada Senin (23/9) lalu. Sedangkan untuk
kabupaten Gunung Mas, bantuan diserahkan, Selasa (24/9).
Selain memberikan bantuan
perlatan damkar, PT PLN juga memberikan bantuan 900 susu kaleng cap beruang
untuk masing-masing petugas damkar BPBD di tiga kabupaten/kota tersebut.
“Kami berharap, bantuan peralatan
damkar ini dapat membantu tugas BPBD dan petugas damkar dalam penanganan
karhutla di masing-masing wilayah yang menerima bantuan ini,†kata Pejabat
Pengendali K3L, Untung Wahyudi di sela-sela penyerahan bantuan tersebut
Selain itu, lanjut dia, bantuan
susu itu juga diharapkan bisa untuk peningkatan kesehatan petugas pemadaman.
“Sehingga petugas damkar bisa selalu fit dan kesehatannya terus terjaga,†harap
Untung.
Sementara itu, Kepala BPBD Gunung
Mas Simphati atas nama pemerintah kabupaten Gunung Mas menyampaikan penghargaan
dan terima kasih kepada PLN UIP Kalbagteng yang telah berkenan datang ke
Gunung Mas untuk menyerahkan bantuan tersebut.
“Bantuan ini sebagai dukungan dan
pemadaman karhutla di Gunung Mas. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih.
Kiranya bantuan ini dapat membantu penanganan karhutla di Gunung mas. Bantuan
susu ini juga kami harapkan dapat menambah nutrisi petugas damkar di lapangan,â€
kata Simphati.
Hal senada juga disampaikan
kepala Bappeda kabupaten Gunung Mas dan Katingan, kota Palangka Raya serta
kepala BPBD Katingan dan Kota Palangka Raya. (art/b-3/nto)