PALANGKA RAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka
Raya, secara resmi mendirikan koperasi syariah. Koperasi yang diberi nama
Ta’awun Marajaki Ummah tersebut didirikan sebagai wadah koperasi umat muslim di
Kota Palangka Raya.
Koperasi syariah tersebut, diketuai pengusaha properti Djunaidi Siregar,
Sekretaris Elyas, dan Bendahara Ronald. Peresmian koperasi milik MUI Kota
Palangka Raya tersebut, dihadiri oleh anggota DPR RI Agustiar Sabran, Ketua MUI
Kalteng KH Anwar Isa, Sekretaris NU Kalteng Suhardi, Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin, Anggota DPRD Kota Hj Mukarramah dan pengurus ormas islam
lainnya.
Ketua Koperasi Syariah Ta’awun Marajaki Ummah Djunaidi
Siregar mengatakan, pembentukan koperasi tersebut karena keprihatinan ulama dan
guru-guru yang ada terkait belum
adanya koperasi syariah di kota Palangka Raya.
“Ini kami dirikan karena rasa keprihatikan masyarakat,
ulama, guru dan pemerintah kita terkait belum adanya koperasi syariah di Kota Palangka Raya.
Atas dasar itu, kami sepakat bersama pengurus MUI Kota untuk membentuk badan
usaha, yakni koperasi syariah Ta’awun Marajaki Ummah,” ucapnya, Rabu
(24/6).
Sampai saat ini, diketahui sudah ada 44 anggota yang tergabung di koperasi syariah ini. Selain
itu, pengurus koperasi juga telah mengajukan permohonan kepada Bank Kalteng
untuk bantuan dana dalam mengembangkan koperasi tersebut.
“Koperasi sudah tercatat di notaris dan sampai saat ini
sudah ada 44 orang anggota. Dengan adanya koperasi ini, kita bisa membantu
masyarakat dan pengembangan usaha yang berbentuk syariah,” ujarnya.
Sementara Ketua MUI Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin
mendukung pendirian koperasi
tersebut. Dan dia juga meminta dukungan Anggota DPR RI Agustiar Sabran dan Wali
Kota Palangka Raya untuk pengembangan Koperasi Syariah ke depannya.