Site icon Prokalteng

Pemko Lakukan Rasionalisasi Anggaran

pemko-lakukan-rasionalisasi-anggaran

PALANGKA RAYA-Pandemi Covid-19
yang terjadi di Kota Palangka Raya berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD), yang berubah drastis. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
mengatakan, pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya berdampak pada Pemerintahan
Kota (Pemko) Palangka Raya seperti pendapat asli daerah (PAD) yang kemungkinan
besar tidak tercapai target.

Fairid mengungkapkan, tidak
hanya PAD, namun juga kemungkinan besar dana transfer juga tidak tercapai.
Sehingga bisa menyebabkan turunnya APBD Kota Palangka Raya yang semula Rp1,2 triliun.
“Jadi perlu diketahui bukan hanya sektor ekonomi, sektor pariwisata yang
terdampak namun juga pemerintah daerah pun terkena dampaknya,” ucapnya
saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.

Mengenai dampak Covid-19 yang
terjadi di Kota Palangka Raya, lanjut dia, pihaknya akan menerapkan SKB PMK Nomor
3 dari Menteri Keuangan, dan akan menerapkan rasionalisasi anggaran.

Menurutnya, pihaknya sudah
melakukan rasionalisasi pada perjalanan dinas yang dipotong menjadi 25 persen.
Sedangkan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK), baju dinas belanja makan
minum, anggarannya dibuat menjadi nol dan dialihkan ke penanganan. Ia
menambahkan, dana tersebut dirasionalisasi untuk direalokasikan ke penanganan Covid-19
di Kota Palangka Raya. “Untuk rasionalisasi anggaran, kami sudah melakukan
sebisa mungkin dan sebaik mungkin. Mengingat Pemerintah Kota Palangka Raya juga
terkena dampak dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Exit mobile version