PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintahan Kota
(Pemko) Palangka Raya, Kamis (22/10) kemarin mengikuti kegiatan rapat
koordinasi (Rakor) antisipasi sebaran Covid-19 menjelang libur panjang di akhir Oktober.
Kegiatan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui
Video
Conference. Rakor tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian.
Rakor ini
menindaklanjuti
putusan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo,Senin (19/10) lalu di Istana
Presiden. Yaitu memutuskan tanggal 28
dan tanggal 30 Oktober sebagai libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan,
kegiatan tersebut adalah salah satu upaya pencegahan dini terhadap sebaran Covid-19 selama libur
panjang berlangsung.
“Sesuai arahan presiden Ir Joko Widodo melalui
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, maka kami juga akan menerapkan libur
panjang akhir Oktober mulai tanggal 28 Oktober hari Rabu sampai dengan hari Minggu
satu November,” ucap Hera, Kamis (22/10) kemarin.
Hera melanjutkan, bahwa pesan yang disampaikan mendagri
kepada pihaknya dalam kegiatan tersebut adalah agar pemerintah daerah bisa
memberikan imbauan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan
aktifitas berlebih di luar
rumah selama libur.
Selain itu, para ASN juga diimbau untuk memanfaatkan
libur tersebut dengan hal-hal produktif dan bernilai positif. “Dengan ini saya juga berpesan
kepada ASN yang mengabdi di lingkup Pemerintahan Kota Palangka Raya. Agar bisa menggunakan waktu libur selama lima
hari tersebut dengan baik dan bijak tanpa mengidahkan penerapan protokol kesehatan,”
pungkasnya.