33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tegas!!! Bupati Kobar Terapkan Aturan Bagi Warganya ke Luar Daerah

PANGKALAN
BUN
-Bupati Kotawaringin Barat Hj
Nurhidayah meminta para penumpang kapal yang akan berangkat bisa menaati aturan
yang sudah dibuat oleh pemerintah. Saat Pandemi Covid-19 ini, semuanya, baik
itu pengguna transportasi jalur laut ataupun udara harus patuh dengan protokol
kesehatan.

 

“Kami minta mereka yang akan pergi
meninggalkan Kobar wajib mengikuti rapid tes, bawa surat kesehatan serta
menggunakan masker. Kalau SOP itu tidak dilakukan, maka tidak bisa meninggalkan
Kobar,”katanya.

 

Menurut Nurhidayah, saat ini di
Pelabuhan sudah terpasang alat pendeteksi suhu badan. Maka, setiap penumpang
yang akan masuk ke dalam terminal pelabuhan bisa terpantau, apakah dia dalam
kondisi sehat atau tidak. Dan, bila terpantau tidak sehat, maka akan dilakukan
tindakan medis.

Baca Juga :  Evaluasi Pelabuhan Bongkar Muat Dalam Kota Sampit

 

“Saya ingatkan kembali, bagi calon
penumpang yang tidak membawa surat persyaratan bebas Covid-19, penumpang tersebut
tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Kami minta semua petugas harus
tegas,” ujarnya.

 

Aturan
atau protokol kesehatan ini juga diterapkan untuk transportasi jalur udara. Saat
ini masih mencari formula yang tetap untuk bisa disampaikan. Masyatakat tidak
perlu resah dan takut karena semuanya dilakukan demi kepentingan bersama

PANGKALAN
BUN
-Bupati Kotawaringin Barat Hj
Nurhidayah meminta para penumpang kapal yang akan berangkat bisa menaati aturan
yang sudah dibuat oleh pemerintah. Saat Pandemi Covid-19 ini, semuanya, baik
itu pengguna transportasi jalur laut ataupun udara harus patuh dengan protokol
kesehatan.

 

“Kami minta mereka yang akan pergi
meninggalkan Kobar wajib mengikuti rapid tes, bawa surat kesehatan serta
menggunakan masker. Kalau SOP itu tidak dilakukan, maka tidak bisa meninggalkan
Kobar,”katanya.

 

Menurut Nurhidayah, saat ini di
Pelabuhan sudah terpasang alat pendeteksi suhu badan. Maka, setiap penumpang
yang akan masuk ke dalam terminal pelabuhan bisa terpantau, apakah dia dalam
kondisi sehat atau tidak. Dan, bila terpantau tidak sehat, maka akan dilakukan
tindakan medis.

Baca Juga :  Evaluasi Pelabuhan Bongkar Muat Dalam Kota Sampit

 

“Saya ingatkan kembali, bagi calon
penumpang yang tidak membawa surat persyaratan bebas Covid-19, penumpang tersebut
tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Kami minta semua petugas harus
tegas,” ujarnya.

 

Aturan
atau protokol kesehatan ini juga diterapkan untuk transportasi jalur udara. Saat
ini masih mencari formula yang tetap untuk bisa disampaikan. Masyatakat tidak
perlu resah dan takut karena semuanya dilakukan demi kepentingan bersama

Terpopuler

Artikel Terbaru