PALANGKA RAYA-Demi tercapainya
misi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dalam memutus mata
rantai penyebaran Covid-19, maka Tim Sosialisasi dan Penyemprotan lebih difokuskan
pada kelurahan zona kuning dan hijau. Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani
mengatakan, pihaknya memang lebih memprioritaskan kelurahan zona kuning dan
merah untuk sosialisasi dan penyemprotan.
Emi mengungkapkan, pada tahap
pertama penangan Covid-19 yang dilaksanakan pada 17 Maret sampai 21 April lalu,
pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 13 kelurahan, dan pada tahap kedua ini
pihaknya akan melakukan pengurangan, yakni di 10 kelurahan saja.
โPengurangan sosialisasi
dari 13 kelurahan menjadi 10 ini adalah berdasarkan hasil evaluasi tahap satu,
sehingga untuk penangananan pada tahap dua ini kami lebih fokus pada zona
kuning dan merah,โ ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Rabu
(22/4).
Menurutnya, di tahap kedua ini
ada 10 kelurahan yang menjadi fokus pihaknya dalam upaya penyemprotan dan
sosialisasi. Kesepuluh kelurahan tersebut adalah Kelurahan Bukit Tunggal,
Palangka, Menteng, Langkai, Pahandut, Panarung, Kereng Bangkirai, Sabaru,
Kelampangan dan Marang.
Lanjut Emi, tahap kedua
penangananan Covid-19 di Kota Cantik ini dimulai pada tanggal 22 April. Begitu
juga dengan perampingan dari 13 kelurahan menjadi 10 kelurahan untuk dilakukan
sosialisasi dan penyemprotan. Ia menambahkan, kepada kelurahan yang ada dalam
zona hijau diharapkan bisa mempertahankan zona tersebut. Dan untuk tanggung
jawab mempertahan zona tersebut diserahkan kepada lurah masing-masing.
โPerampingan atau
penambahan sosialisasi dan penyemprotan di kelurahan, bergantung pada update
zona kelurahan, makin sedikit zona merah dan kuning maka akan makin sedikit tim
yang akan melakukan sosialisasi, karena diprioritaskan di daerah zona kuning
dan merah,โ pungkasnya.