32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Ingat, Kali Ini Palangka Raya Tanpa Perayaan Malam Tahun Baru

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Perayaan malam tahun baru di Kota Palangka Raya
kali ini bakal ditiadakan. Hal ini dilakukan mengingat
tingkat kasus Covid-19 masih
terbilang cukup tinggi.

Ini ditegaskan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19
Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyikapi jelang pergantian tahun yang
tinggal 10 hari lagi.

Dikatakannya,
bahwa satgas juga sedang mengajukan surat ke Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin yaitu untuk membuat surat edaran terkait
tidak adanya perayaan malam tahun baru di Kota Cantik.



(Emi Abriyani. Foto Edy Bahtiar/prokalteng.co)


“Kami
sedang mengajukan surat itu, membuat surat edaran kita meniadakan untuk
perayaan malam tahun baru,” kata Emi, Selasa (22/12).

Baca Juga :  APD Ijon

Berkaitan
dengan hal tersebut, Emi juga mengimbau kepada masyarakat kota Palangka Raya
agar malam tahun baru bisa  berada di
rumah masing-masing.

Kendati
demikian tambah Emi, hal tersebut bukan tanpa dasar. Melainkan arahan dari
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), agar malam tahun baru
betul-betul untuk ditiadakan.

“Bahwa
untuk perayaan malam tahun baru memang ditiadakan, dan itu dari pemerintah
provinsi.  Jadi kita menindaklanjuti dari
arahan gubernur tadi. Diimbau kepada
masyarakat kota Palangka Raya, agar berada di rumah masing-masing dan tetap
mentaati protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Perayaan malam tahun baru di Kota Palangka Raya
kali ini bakal ditiadakan. Hal ini dilakukan mengingat
tingkat kasus Covid-19 masih
terbilang cukup tinggi.

Ini ditegaskan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19
Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyikapi jelang pergantian tahun yang
tinggal 10 hari lagi.

Dikatakannya,
bahwa satgas juga sedang mengajukan surat ke Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin yaitu untuk membuat surat edaran terkait
tidak adanya perayaan malam tahun baru di Kota Cantik.



(Emi Abriyani. Foto Edy Bahtiar/prokalteng.co)


“Kami
sedang mengajukan surat itu, membuat surat edaran kita meniadakan untuk
perayaan malam tahun baru,” kata Emi, Selasa (22/12).

Baca Juga :  APD Ijon

Berkaitan
dengan hal tersebut, Emi juga mengimbau kepada masyarakat kota Palangka Raya
agar malam tahun baru bisa  berada di
rumah masing-masing.

Kendati
demikian tambah Emi, hal tersebut bukan tanpa dasar. Melainkan arahan dari
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), agar malam tahun baru
betul-betul untuk ditiadakan.

“Bahwa
untuk perayaan malam tahun baru memang ditiadakan, dan itu dari pemerintah
provinsi.  Jadi kita menindaklanjuti dari
arahan gubernur tadi. Diimbau kepada
masyarakat kota Palangka Raya, agar berada di rumah masing-masing dan tetap
mentaati protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru