Site icon Prokalteng

Optimalkan PAD di Kota Cantik

optimalkan-pad-di-kota-cantik

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menggandeng pihak Kejaksaan
Negeri (Kejari) untuk bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum
pemulihan aset Negara di Kota Cantik. Kerja sama ini untuk mengoptimalkan
pendapatan asli daerah (PAD).

“Penandatanganan
kesepakatan bersama bapak Kajari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo merupakan
bentuk sinergi pemerintah kota dalam menegakkan hukum yang berlaku di Kota
Cantik. Selain itu giat ini merupakan salah satu bentuk transparansi kami dalam
menjalankan pemerintahan,” ucap Fairid.

Fairid
menyampaikan, proses pembuatan kesepakatan bersama tersebut sudah melalui
berbagai tahapan, prosedur dan mekanisme hukum sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto. Fairid
yakin dan mantap bahwa langkah pemko menggandeng kejari dalam proses penegakan
hukum di bidang aset dan perizinan dinilai merupakan langkah yang tepat.

“Semoga
dengan adanya kegiatan seperti ini pemerintah Kota Palangka Raya bisa terus
memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam
membangun kota cantik secara bersama-sama,” pungkasnya.

Exit mobile version