Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Melalui Ekstensifikasi Objek Penggunaan Air Tanah

SUKAMARA, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Sukamara, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemasangan alat perekam data transaksi elektronik di sejumlah hotel dan rumah makan, tetapi juga dengan menggali potensi pajak lainnya, salah satunya melalui ekstensifikasi objek penggunaan air tanah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Salah satunya melalui wajib pajak dari objek penggunaan air tanah. Seperti usaha cucian kendaraan dan jasa usaha laundry,” kata Bupati Sukamara, Masduki.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara, Mahpudin, menambahkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pihaknya juga telah melakukan integrasi data dengan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Perwali Masih Disusun, Ijin Buka Hanya Karaoke Keluarga

“Integrasi tersebut mencakup data persil Nomor Induk Bidang (NIB) yang diselaraskan dengan nomor objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikelola BPKAD Sukamara,” bebernya.

“Pendataan dan pemetaan data PBB perdesaan dan perkotaan akan kami lakukan secara bertahap. Kami berharap, melalui langkah ekstensifikasi terhadap objek penggunaan air tanah serta pengenalan potensi objek pajak lainnya, pendapatan dan pemasukan daerah Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal dan berkelanjutan,” terangnya. (nhz/ans/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Sukamara, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemasangan alat perekam data transaksi elektronik di sejumlah hotel dan rumah makan, tetapi juga dengan menggali potensi pajak lainnya, salah satunya melalui ekstensifikasi objek penggunaan air tanah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Salah satunya melalui wajib pajak dari objek penggunaan air tanah. Seperti usaha cucian kendaraan dan jasa usaha laundry,” kata Bupati Sukamara, Masduki.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara, Mahpudin, menambahkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pihaknya juga telah melakukan integrasi data dengan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Perwali Masih Disusun, Ijin Buka Hanya Karaoke Keluarga

“Integrasi tersebut mencakup data persil Nomor Induk Bidang (NIB) yang diselaraskan dengan nomor objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikelola BPKAD Sukamara,” bebernya.

“Pendataan dan pemetaan data PBB perdesaan dan perkotaan akan kami lakukan secara bertahap. Kami berharap, melalui langkah ekstensifikasi terhadap objek penggunaan air tanah serta pengenalan potensi objek pajak lainnya, pendapatan dan pemasukan daerah Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal dan berkelanjutan,” terangnya. (nhz/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

Nasi Godog

Mille Feuille Nabe

Cheesy Chicken Tsukune

Tamago Sando