25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemko Diharapkan Miliki Perda Tamu Wajib Lapor

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan
agar Kota Palangka Raya, memiliki peraturan daerah (perda) tamu wajib lapor
1×24 jam yang secara aturan tertinggi sudah memiliki undang-undangnya.

Menurutnya, kenapa penting adanya perda atau aturan
tersebut sebab sebagai upaya untuk menjaga keamanan lingkungan atau wilayah ini
mulai dari tingkat yang terbawah yakni RT/RW. “Sebab itu penting adanya, karena
secara UU itu sudah ada, sehingga turunannya seperti adanya perda wajib ada
untuk mengatur tamu-tamu atau orang lain di satu lingkungan,” tegasnya.

Dirinya bakal mengusulkan perda tersebut akan ada ditahun
depan untuk prolegda, dibahas dan disetujui karena akan banyak manfaat dan
kegunaan aturan ini ketika diterapkan ke masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Gugus Tugas MDMC Kota P

“Tentunya akan berguna untuk kita semua bagaimana cara
untuk mencegah ataupun mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan
banyak pihak,” kata Fairid.

Fairid menjelaskan, berhubungan dengan kestabilan keamanan
pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden memang yang sangat penting
dalam menjaga keamanan ketertiban dan masyarakat (kamtibmas). “Sehingga peran
RT/RT juga di sini sangat penting,” ucapnya.

Ungkap mantan Ketua KNPI Kalteng ini, hal-hal lain
seperti penerapan perda yang dimiliki Kota Palangka Raya termasuk aturan tamu
wajib lapor ini. Yang mana ketika ada permasalahan maka RT/RT setempat di
lingkungan masing-masing tahu akan persoalan dan penyelesaianya sesuai tupoksi.

“Makanya peran RT/RT ini penting. Sehingga apabila adanya
permasalahan ketertiban umum dan lainnya itu bisa diselesaikan sesuai dengan
kewenangannya,” ujar Fairid.

Baca Juga :  Pleno Tingkat Kota Palangka Raya Berjalan Aman dan Tertib, Berikut ini

Selain itupun, masalah kestabilan suatu wilayah sangatlah
penting untuk dijaga bersama-sama tak hanya dari pemerintah, aparat hukum,
namun juga peran dari masyarakat luas. Dengan menjaga toleransi, jaga persatuan
dan kesatuan, serta saling menghargai.

“Dengan demikian maka tak akan ada hal-hal yang dapat
merugikan kita, asalkan kita semua bersatu untuk berkomitmen menjaga wilayah
kita agar tetap aman, damai dan tentram setiap waktu,” tegas Fairid. (ari/iha/CTK)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan
agar Kota Palangka Raya, memiliki peraturan daerah (perda) tamu wajib lapor
1×24 jam yang secara aturan tertinggi sudah memiliki undang-undangnya.

Menurutnya, kenapa penting adanya perda atau aturan
tersebut sebab sebagai upaya untuk menjaga keamanan lingkungan atau wilayah ini
mulai dari tingkat yang terbawah yakni RT/RW. “Sebab itu penting adanya, karena
secara UU itu sudah ada, sehingga turunannya seperti adanya perda wajib ada
untuk mengatur tamu-tamu atau orang lain di satu lingkungan,” tegasnya.

Dirinya bakal mengusulkan perda tersebut akan ada ditahun
depan untuk prolegda, dibahas dan disetujui karena akan banyak manfaat dan
kegunaan aturan ini ketika diterapkan ke masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Gugus Tugas MDMC Kota P

“Tentunya akan berguna untuk kita semua bagaimana cara
untuk mencegah ataupun mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan
banyak pihak,” kata Fairid.

Fairid menjelaskan, berhubungan dengan kestabilan keamanan
pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden memang yang sangat penting
dalam menjaga keamanan ketertiban dan masyarakat (kamtibmas). “Sehingga peran
RT/RT juga di sini sangat penting,” ucapnya.

Ungkap mantan Ketua KNPI Kalteng ini, hal-hal lain
seperti penerapan perda yang dimiliki Kota Palangka Raya termasuk aturan tamu
wajib lapor ini. Yang mana ketika ada permasalahan maka RT/RT setempat di
lingkungan masing-masing tahu akan persoalan dan penyelesaianya sesuai tupoksi.

“Makanya peran RT/RT ini penting. Sehingga apabila adanya
permasalahan ketertiban umum dan lainnya itu bisa diselesaikan sesuai dengan
kewenangannya,” ujar Fairid.

Baca Juga :  Pleno Tingkat Kota Palangka Raya Berjalan Aman dan Tertib, Berikut ini

Selain itupun, masalah kestabilan suatu wilayah sangatlah
penting untuk dijaga bersama-sama tak hanya dari pemerintah, aparat hukum,
namun juga peran dari masyarakat luas. Dengan menjaga toleransi, jaga persatuan
dan kesatuan, serta saling menghargai.

“Dengan demikian maka tak akan ada hal-hal yang dapat
merugikan kita, asalkan kita semua bersatu untuk berkomitmen menjaga wilayah
kita agar tetap aman, damai dan tentram setiap waktu,” tegas Fairid. (ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru