26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tingkatkan Kinerja Pelayanan

PALANGKA RAYA – Para pegawai
di Disdukcapil Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
Pasalnya, pelayanan instansi ini dinilai kurang optimal. Sekda Kota Palangka
Raya Hera Nugrahayu mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditata dalam
instansi tersebut, seperti ruang server yang harus ditempatkan di ruang khusus
serta sesuai standar dan juga tidak boleh ada sembarangan orang yang masuk. Sebab,
server adalah hal mendasar dalam informasi teknologi (IT).

“Ruang pelayanan yang
tidak memadai juga harus diadakan perubahan, baik itu ruangan atau interiornya.
Tempat duduk juga harus ditambah, serta pendingin ruangan. Sehingga, masyarakat
yang ingin dilayani merasa nyaman,” jelas Hera, baru-baru ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Listrik Nasional, PLN UPDK Palangka Raya Berbagi Kebaha

Setiap pelayanan publik juga,
kata dia, mempunyai standar maklumat yang tidak hanya dipampang saja, namun
harus dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Pasalnya jika ada
pelanggaran dan kita tidak menerapkan sanksi, maka hal tersebut akan menjadi
maladministrasi. Hal inilah yang harus disikapi, sebab masyarakat zaman
sekarang makin kritis,” terangnya.

Banyak hal yang harus
diperhatikan, sambung dia, seperti pelayanan publik yang mesti memiliki ruang
ramah anak atau sebagainya yang bisa membuat masyarakat nyaman. “Ini juga
menjadi perhatian kami ke depannya, agar Disdukcapil Kota Palangka Raya bisa
memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai. Pasalnya pelayanan publik itu
memiliki konsep pelayanan kepada masyarakat dan ke depan juga akan kita
pikirkan tentang pelayanan berbasis mobile,” imbuhnya. (don/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Jika Dibuka, KBM Tatap Muka Kemungkinan Diujicoba di Beberapa Sekolah

PALANGKA RAYA – Para pegawai
di Disdukcapil Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
Pasalnya, pelayanan instansi ini dinilai kurang optimal. Sekda Kota Palangka
Raya Hera Nugrahayu mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditata dalam
instansi tersebut, seperti ruang server yang harus ditempatkan di ruang khusus
serta sesuai standar dan juga tidak boleh ada sembarangan orang yang masuk. Sebab,
server adalah hal mendasar dalam informasi teknologi (IT).

“Ruang pelayanan yang
tidak memadai juga harus diadakan perubahan, baik itu ruangan atau interiornya.
Tempat duduk juga harus ditambah, serta pendingin ruangan. Sehingga, masyarakat
yang ingin dilayani merasa nyaman,” jelas Hera, baru-baru ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Listrik Nasional, PLN UPDK Palangka Raya Berbagi Kebaha

Setiap pelayanan publik juga,
kata dia, mempunyai standar maklumat yang tidak hanya dipampang saja, namun
harus dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Pasalnya jika ada
pelanggaran dan kita tidak menerapkan sanksi, maka hal tersebut akan menjadi
maladministrasi. Hal inilah yang harus disikapi, sebab masyarakat zaman
sekarang makin kritis,” terangnya.

Banyak hal yang harus
diperhatikan, sambung dia, seperti pelayanan publik yang mesti memiliki ruang
ramah anak atau sebagainya yang bisa membuat masyarakat nyaman. “Ini juga
menjadi perhatian kami ke depannya, agar Disdukcapil Kota Palangka Raya bisa
memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai. Pasalnya pelayanan publik itu
memiliki konsep pelayanan kepada masyarakat dan ke depan juga akan kita
pikirkan tentang pelayanan berbasis mobile,” imbuhnya. (don/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Jika Dibuka, KBM Tatap Muka Kemungkinan Diujicoba di Beberapa Sekolah

Terpopuler

Artikel Terbaru