26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kembali Raih WTP, Atu Narang Akui Manajemen Pemprov Cukup Baik

PALANGKA RAYA–Menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng karena telah berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang pun memberikan
apresiasi lantaran kerja keras seluruh jajaran eksekutif selama ini memberikan
wujud nyata membangun Kalteng.

Penghargaan opini WTP tersebut
diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait
laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
anggaran 2018 Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kalteng
dalam mempertahankan WTP kelima secara berturut-turut.

“Kami melihat manajemen
Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah
cukup baik. Kami berharap itu dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan,”
kata Atu usai memimpin sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan LHP
BPK RI terhadap LKPD Pemprov tahun anggaran 2018 di Palangka Raya, Senin
(20/5).

Baca Juga :  GOW Kapuas Salurkan Bantuan Sembako dan Masker untuk Masyarakat Kurang

Diungkapkannya, pencapaian yang
diperoleh pemprov ini tentu tidak lepas dari kerja sama dengan DPRD Kalteng.
Mengingat, kedua lembaga ini telah mampu menciptakan hubungan kemitraan dengan
baik dengan saling menghormati dan menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Hal-hal seperti itulah yang
menjadi penentu pencapaian WTP ini. Harapannya hubungan baik ini terus terjalin
dan ditingkatkan ke depan,” ungkapnya.

Diharapkan Ketua Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng itu agar Pemprov segera menindaklanjuti
berbagai catatan dari BPK RI terkait LKPD tahun anggaran 2018. Pasalnya, dalam
pemberian opini WTP tersebut BKP RI juga memberikan catatan yang harus
diperbaiki oleh Pemprov Kalteng.

“Sesuai  aturan yang berlaku perbaikan  berbagai catatan tersebut diberikan waktu
selama dua bulan sejak diterimanyan LHP LKPD 2018 itu. Catatan dari BPK RI
merupakan hal yang wajar dan kami berharap Pemprov bisa menindaklanjutinya,”
pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Partai Gugat

PALANGKA RAYA–Menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng karena telah berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang pun memberikan
apresiasi lantaran kerja keras seluruh jajaran eksekutif selama ini memberikan
wujud nyata membangun Kalteng.

Penghargaan opini WTP tersebut
diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait
laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
anggaran 2018 Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kalteng
dalam mempertahankan WTP kelima secara berturut-turut.

“Kami melihat manajemen
Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah
cukup baik. Kami berharap itu dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan,”
kata Atu usai memimpin sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan LHP
BPK RI terhadap LKPD Pemprov tahun anggaran 2018 di Palangka Raya, Senin
(20/5).

Baca Juga :  GOW Kapuas Salurkan Bantuan Sembako dan Masker untuk Masyarakat Kurang

Diungkapkannya, pencapaian yang
diperoleh pemprov ini tentu tidak lepas dari kerja sama dengan DPRD Kalteng.
Mengingat, kedua lembaga ini telah mampu menciptakan hubungan kemitraan dengan
baik dengan saling menghormati dan menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Hal-hal seperti itulah yang
menjadi penentu pencapaian WTP ini. Harapannya hubungan baik ini terus terjalin
dan ditingkatkan ke depan,” ungkapnya.

Diharapkan Ketua Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng itu agar Pemprov segera menindaklanjuti
berbagai catatan dari BPK RI terkait LKPD tahun anggaran 2018. Pasalnya, dalam
pemberian opini WTP tersebut BKP RI juga memberikan catatan yang harus
diperbaiki oleh Pemprov Kalteng.

“Sesuai  aturan yang berlaku perbaikan  berbagai catatan tersebut diberikan waktu
selama dua bulan sejak diterimanyan LHP LKPD 2018 itu. Catatan dari BPK RI
merupakan hal yang wajar dan kami berharap Pemprov bisa menindaklanjutinya,”
pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Partai Gugat

Terpopuler

Artikel Terbaru