25.6 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Dua Kapal dari Gresik di Periksa dan Dilakukan Penyemprotan Disinfekta

KUALA KAPUAS â€“ Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas
melakukan pemeriksaan dari segi dokumen kepada dua buah kapal yang berlayar
dari Gresik, Jawa Timur.  Dalam
pemeriksaan itu, kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kapal
tersebut di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas, Senin (20/4) kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan
Keselamatan Siter Sandan beserta jajaran. Tak hanya itu saja, kegiatan juga
melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas.

Petugas memeriksa kapal TB. Mitra Jaya XI dan
TB. SAK-03 yang hendak menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas dan Sei Puting
Kalimantan Selatan.  Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson mengatakan tujuan kegiatan ini
adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang
kemungkinan dibawa dari orang luar Kapuas melalui jalur perairan.

Baca Juga :  Dua Perwakilan Pemko Menerima Penghargaan Dari Kementriab PPPA

“Dalam menjalankan tugas sebagai salah satu
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dan sebagai dinas
terkait, tentu ini adalah hal yang wajib kami lakukan.  Selain itu, ini sebagai langkah dalam
mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang bisa saja dibawa
orang luar Kabupaten Kapuas melalui jalur DAS ini,” tuturnya.

Menurut dia, Pemerintah
Kabupaten Kapuas akan terus mengupayakan pencegahan covid-19 di
wilayahnya.  Untuk itu, masyarakat
diminta selalu menaati upaya yang dilakukan pemerintah demi warganya terhindar
dari virus yang sangat berbahaya ini.

KUALA KAPUAS â€“ Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas
melakukan pemeriksaan dari segi dokumen kepada dua buah kapal yang berlayar
dari Gresik, Jawa Timur.  Dalam
pemeriksaan itu, kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kapal
tersebut di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas, Senin (20/4) kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan
Keselamatan Siter Sandan beserta jajaran. Tak hanya itu saja, kegiatan juga
melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas.

Petugas memeriksa kapal TB. Mitra Jaya XI dan
TB. SAK-03 yang hendak menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas dan Sei Puting
Kalimantan Selatan.  Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson mengatakan tujuan kegiatan ini
adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang
kemungkinan dibawa dari orang luar Kapuas melalui jalur perairan.

Baca Juga :  Dua Perwakilan Pemko Menerima Penghargaan Dari Kementriab PPPA

“Dalam menjalankan tugas sebagai salah satu
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dan sebagai dinas
terkait, tentu ini adalah hal yang wajib kami lakukan.  Selain itu, ini sebagai langkah dalam
mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang bisa saja dibawa
orang luar Kabupaten Kapuas melalui jalur DAS ini,” tuturnya.

Menurut dia, Pemerintah
Kabupaten Kapuas akan terus mengupayakan pencegahan covid-19 di
wilayahnya.  Untuk itu, masyarakat
diminta selalu menaati upaya yang dilakukan pemerintah demi warganya terhindar
dari virus yang sangat berbahaya ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru