31.9 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

OJK Pastikan Menindaklanjuti Temuan Rp 12 M Bank Kalteng

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan
akan menindaklanjuti duganan temuan Rp 12 di Bank Kalteng terkait pengadaan ATM
yang diungkap oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pasalnya, angka Rp 12 M begitu
besar, sehingga perlu diusut tuntas.

“Kami terimakasih masukan dan informasi
dari Pak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Tentu kami akan tindaklanjuti di
kantor pusat seperti apa akan kami cek,” kata Komisioner OJK Pusat Tirta
Segara.

Dia mengatakan, OJK akan melalukan cek dan
ricek terkait info tersebut di OJK Pusat. Hasil cek ricek terkait temuan yang
disampaikan gubernur tersebut akan disampaikan kembali nantinya.

“Hasilnya seperti apa, kami akan
laporkan kembali. Saya belum tahu persis temuan itu, karena saya tidak megawasi
pengawasan perbankan. Namun, semua masukan itu kami catat dan akan kami
tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Orang Tua Guru Pertama dan Utama bagi Anak, Dituntut Kreatif Mencari K

Sebelumnya, temuan Rp 12 Miliar di Bank
Kalteng itu diungkapkan Gubernur Sugianto sabran, diduga terjadi saat direktur
yang baru menjabat 6 bulan. Untuk itu, Gubenrur meminta OJK memproses temuan
tersebut hingga tuntas.

“Ya itu kan dari pertama setelah
direktur utama menjabat selama 6 bulan, kan ada temuan Rp 12 M dan sekarang
sedang diproses OJK, ini harus dituntaskan,” pungkasnya. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan
akan menindaklanjuti duganan temuan Rp 12 di Bank Kalteng terkait pengadaan ATM
yang diungkap oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pasalnya, angka Rp 12 M begitu
besar, sehingga perlu diusut tuntas.

“Kami terimakasih masukan dan informasi
dari Pak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Tentu kami akan tindaklanjuti di
kantor pusat seperti apa akan kami cek,” kata Komisioner OJK Pusat Tirta
Segara.

Dia mengatakan, OJK akan melalukan cek dan
ricek terkait info tersebut di OJK Pusat. Hasil cek ricek terkait temuan yang
disampaikan gubernur tersebut akan disampaikan kembali nantinya.

“Hasilnya seperti apa, kami akan
laporkan kembali. Saya belum tahu persis temuan itu, karena saya tidak megawasi
pengawasan perbankan. Namun, semua masukan itu kami catat dan akan kami
tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Orang Tua Guru Pertama dan Utama bagi Anak, Dituntut Kreatif Mencari K

Sebelumnya, temuan Rp 12 Miliar di Bank
Kalteng itu diungkapkan Gubernur Sugianto sabran, diduga terjadi saat direktur
yang baru menjabat 6 bulan. Untuk itu, Gubenrur meminta OJK memproses temuan
tersebut hingga tuntas.

“Ya itu kan dari pertama setelah
direktur utama menjabat selama 6 bulan, kan ada temuan Rp 12 M dan sekarang
sedang diproses OJK, ini harus dituntaskan,” pungkasnya. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru