29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

4 Resepsi Pernikahan dan Kegiatan Masyarakat Diawasi Satgas Covid-19

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan patroli
pendisiplinan dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di empat kegiatan resepsi
pernikahan di wilayah Kota Palangka Raya, Minggu (20/12). Sebelumnya, personel
gabungan melaksanakan apel kesiapan di Kantor BPBD Kota, Minggu (20/12).

Pihak satgas kali ini,mendatangi
dan memberikan pendampingan di beberapa lokasi pernikahan maupun kegiatan
masyarakat yang sebelumnya telah memiliki surat rekomendasi dari Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya.

Sejumlah lokasi yang dikunjungi
yakni Muswil V PAN di Hotel Aquarius, pernikahan di Jalan Putri Mayang Induk,
Jalan Antang Kalang, Jalan Harum Manis, dan Jalan Mahakam, serta kegiatan
masyarakat perlombaan ikan hias di Café Jalan Patmaraga. Tak hanya itu, kebaktian
keluarga di Jalan Basir Jahan dan kegiatan ujian kenaikan tingkat perguruan
beladiri di GOR Thamrin juga tak luput dari pengawasan petugas.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Dewan Bersama Bangun Kalteng

“Dari hasil patroli, sosialisasi
dan pendampingan kegiatan yang telah dilakukan, seluruhnya kegiatan telah
mematuhi prokes yang telah ditentukan serta menerapkan 3M dan tidak ditemukan
adanya pelanggaran terkait Prokes di lokasi tersebut,” ungkap Padal Polresta
Palangka Raya, Ipda Ketut Pardiasa.

 

Menurutnya, terlepas dari pengawasan
Satgas, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak
bersikap patuh prokes saat bertemu satgas saja. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan patroli
pendisiplinan dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di empat kegiatan resepsi
pernikahan di wilayah Kota Palangka Raya, Minggu (20/12). Sebelumnya, personel
gabungan melaksanakan apel kesiapan di Kantor BPBD Kota, Minggu (20/12).

Pihak satgas kali ini,mendatangi
dan memberikan pendampingan di beberapa lokasi pernikahan maupun kegiatan
masyarakat yang sebelumnya telah memiliki surat rekomendasi dari Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya.

Sejumlah lokasi yang dikunjungi
yakni Muswil V PAN di Hotel Aquarius, pernikahan di Jalan Putri Mayang Induk,
Jalan Antang Kalang, Jalan Harum Manis, dan Jalan Mahakam, serta kegiatan
masyarakat perlombaan ikan hias di Café Jalan Patmaraga. Tak hanya itu, kebaktian
keluarga di Jalan Basir Jahan dan kegiatan ujian kenaikan tingkat perguruan
beladiri di GOR Thamrin juga tak luput dari pengawasan petugas.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Dewan Bersama Bangun Kalteng

“Dari hasil patroli, sosialisasi
dan pendampingan kegiatan yang telah dilakukan, seluruhnya kegiatan telah
mematuhi prokes yang telah ditentukan serta menerapkan 3M dan tidak ditemukan
adanya pelanggaran terkait Prokes di lokasi tersebut,” ungkap Padal Polresta
Palangka Raya, Ipda Ketut Pardiasa.

 

Menurutnya, terlepas dari pengawasan
Satgas, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak
bersikap patuh prokes saat bertemu satgas saja. 

Terpopuler

Artikel Terbaru