PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pasangan nomor urut 2 Calon Gubernur (Cagub) dan Calon
Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran
dan H Edy Pratowo, rupanya sangat matang dalam memperhatikan ekonomi untuk kesejahteraan
masyarakat di Kalteng.
Seperti halnya yang disampaikan Cawagub Kalteng, H
Edy Pratowo saat mengikuti debat publik kedua dengan mengusung tema Ekonomi dan Kesejahteraan
Masyarakat Kalteng, yang disiarkan langsung di iNews, Kamis (19/11) malam.
Pada sesi foto berbicara, Cawagub Kalteng Edy
Pratowo pun diberikan kesempatan untuk menjawab materi satu yang muncul di
layar monitor belakang. Pasangan dari Sugianto Sabran ini pun melihat layar,
dimana pada foto tersebut, terlihat adanya kegiatan usaha masyarakat di sungai,
seperti kegiatan pertambangan.
Dalam hal
ini, Edy Pratowo diberikan kesempatan waktu satu menit oleh moderator untuk
menyampaikan strategi yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan dari foto
yang telah ditampilkan tersebut.
“Paslon
dua, bagaimanakah strategi mengatasi masalah ini. Masyarakat dapat tetap hidup memiliki sumber
kegiatan usaha dan kesejahteraan, tetapi lingkungan tetap lestari,” ucap
Anisha Dasuki.
“Ya
saya kira ini sebuah gambaran kehidupan masyarakat di dalam mencari
penghasilan. Terutama untuk sektor pertambangan, boleh dikatakan PETI atau
Penambang Emas Tanpa Ijin,” jawab Edy menggambarkan dari foto yang dilihatnya
itu.
Diakuinya, bahwa kegiatan usaha masyarakat tersebut memang
tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu ungkapnya, mereka dari paslon nomor urut 2
ke depan akan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan
kesempatan masyarakat untuk berusaha dan memperhatikan aspek lingkungan. Yaitu dengan konsep untuk Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR).
“Ini
adalah kehidupan masyarakat yang tidak bisa kita hindari. Makanya Pemerintah ke
depan, dan saya kira kami (Sugainto-Edy, red) akan memberikan kesempatan kepada
masyarakat berupa konsep untuk wilayah pertambangan rakyat atau WPR. Dan WPR ini penting supaya masyarakat juga
dijamin untuk kesempatan berusaha, juga tidak berusaha yang tidak mengganggu
alur sungai. Alur sungai inikan
berbahaya kalau merkurinya tercampur dan juga mengganggu terhadap kesehatan
masyarakat,” pungkasnya.