33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati : Tempel Daftar KK Penerima Program Bansos di Papan Pengumuman

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat
memerintahkan camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas melalui Dinas
Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengumumkan 
kepada publik secara terbuka.

Ya, hal ini terkait dengan seluruh daftar
nama-nama Kepala Keluarga (KK) Penerima Program Bantuan Sosial (Bansos).   Dengan tujuan program jaring pengaman sosial
tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.

“Pengumuman dilaksanakan dengan cara menempel
daftar KK penerima program bansos di papan pengumuan di kantor kecamatan,
kantor desa dan kantor kelurahan yang menerima bansos dari Pusat (PKH, BPNT,
BST), dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa serta BLT Dana APBD
Kabupaten Kapuas,” terang bupati secara tertulis melalui Surat Edaran Nomor
Bupati Kapuas Nomor 412.2/200/DPMD/V/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Kesadaran Masyarakat untuk Siap Divaksin

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau
dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan bansos berlangsung baik.

Untuk itu, dia berharap
adanya beberapa bantuan yang digulirkan. 
Baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa bahwa
nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima
bantuan.

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat
memerintahkan camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas melalui Dinas
Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengumumkan 
kepada publik secara terbuka.

Ya, hal ini terkait dengan seluruh daftar
nama-nama Kepala Keluarga (KK) Penerima Program Bantuan Sosial (Bansos).   Dengan tujuan program jaring pengaman sosial
tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.

“Pengumuman dilaksanakan dengan cara menempel
daftar KK penerima program bansos di papan pengumuan di kantor kecamatan,
kantor desa dan kantor kelurahan yang menerima bansos dari Pusat (PKH, BPNT,
BST), dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa serta BLT Dana APBD
Kabupaten Kapuas,” terang bupati secara tertulis melalui Surat Edaran Nomor
Bupati Kapuas Nomor 412.2/200/DPMD/V/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Kesadaran Masyarakat untuk Siap Divaksin

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau
dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan bansos berlangsung baik.

Untuk itu, dia berharap
adanya beberapa bantuan yang digulirkan. 
Baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa bahwa
nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima
bantuan.

Terpopuler

Artikel Terbaru