25.6 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Tak Mau Kecolongan Ada Korban di Pilkada

JAKARTA – Tak mau kecolongan, Lembaga Penyelenggara Pemilu
menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memeriksa kesehatan para petugasnya di
lapangan. Hal ini berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 dari banyaknya petugas
KPPS yang meninggal.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz
mengatakan, kerja sama tersebut untuk memeriksa kesehatan anggota dan
sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020. Hanya saja, Viryan
belum dapat menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut.

Menurut dia, teknis dari MoU akan
disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes. Namun Viryan memastikan,
kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan
Pilkada 2020. “Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk
kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis
masing masing bekerja dan berkoordinasi,” kata Viryan di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga :  Sembuh dari Virus Corona, Lanjutkan Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, Sekjen Kementerian
Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan, kesepakatan ini diakui dilakukan karena
berkaca pada banyaknya korban petugas pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019
lalu. “Kami betul-betul berkaca pada hal-hal dari pengalaman terdahulu.
Tentunya ini langkah yang konkrit positif. Sehingga nanti kami betul-betul akan
memberikan penguatan dari sisi layanan kesehatannya,” terang Oscar.

Pelayanan kesehatan ini perlu
dikuatkan karena pemilu melibatkan banyak orang, mobilisasi massa, dan beban
pekerjaan yang tinggi. Sehingga melalui kesepakatan kerjasama dengan KPU,
Kemenkes lebih membuat struktur lebih baik dalam pelayanan kesehatan.

Bahkan, kerja sama ini dapat
terus berlangsung hingga pemilihan di tingkat nasional. Meski secara teknis
turunan dari MoU belum disusun, Oscar menyontohkan, petugas kesehatan akan
terus mengawasi dan menjaga kesehatan petugas pemilihan di setiap daerah penyelenggara
Pilkada 2020.

Baca Juga :  72 Ribu Benih Ikan Dilepas di Pelabuhan Kereng Bangkirai

Terkait hal teknis, Oscar mengaku
belum diputuskan secara rinci. Ia hanya menyebut Kemenkes akan menyediakan
pemeriksaan untuk petugas serta menjaga kesehatan mereka saat bertugas di
lapangan. Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI,
sejumlah wakil rakyat menyarankan agar setiap petugas KPPS dilakukan cek
kesehatan. DPR juga meminta agar pemeriksaan kesehatan bukan cuma dilakukan di
RSUD, tetapi bisa dilaksanakan di puskesmas yang berada di kecamatan ataupun kelurahan.
(khf/fin/rh/nto)

JAKARTA – Tak mau kecolongan, Lembaga Penyelenggara Pemilu
menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memeriksa kesehatan para petugasnya di
lapangan. Hal ini berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 dari banyaknya petugas
KPPS yang meninggal.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz
mengatakan, kerja sama tersebut untuk memeriksa kesehatan anggota dan
sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020. Hanya saja, Viryan
belum dapat menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut.

Menurut dia, teknis dari MoU akan
disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes. Namun Viryan memastikan,
kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan
Pilkada 2020. “Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk
kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis
masing masing bekerja dan berkoordinasi,” kata Viryan di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga :  Sembuh dari Virus Corona, Lanjutkan Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, Sekjen Kementerian
Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan, kesepakatan ini diakui dilakukan karena
berkaca pada banyaknya korban petugas pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019
lalu. “Kami betul-betul berkaca pada hal-hal dari pengalaman terdahulu.
Tentunya ini langkah yang konkrit positif. Sehingga nanti kami betul-betul akan
memberikan penguatan dari sisi layanan kesehatannya,” terang Oscar.

Pelayanan kesehatan ini perlu
dikuatkan karena pemilu melibatkan banyak orang, mobilisasi massa, dan beban
pekerjaan yang tinggi. Sehingga melalui kesepakatan kerjasama dengan KPU,
Kemenkes lebih membuat struktur lebih baik dalam pelayanan kesehatan.

Bahkan, kerja sama ini dapat
terus berlangsung hingga pemilihan di tingkat nasional. Meski secara teknis
turunan dari MoU belum disusun, Oscar menyontohkan, petugas kesehatan akan
terus mengawasi dan menjaga kesehatan petugas pemilihan di setiap daerah penyelenggara
Pilkada 2020.

Baca Juga :  72 Ribu Benih Ikan Dilepas di Pelabuhan Kereng Bangkirai

Terkait hal teknis, Oscar mengaku
belum diputuskan secara rinci. Ia hanya menyebut Kemenkes akan menyediakan
pemeriksaan untuk petugas serta menjaga kesehatan mereka saat bertugas di
lapangan. Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI,
sejumlah wakil rakyat menyarankan agar setiap petugas KPPS dilakukan cek
kesehatan. DPR juga meminta agar pemeriksaan kesehatan bukan cuma dilakukan di
RSUD, tetapi bisa dilaksanakan di puskesmas yang berada di kecamatan ataupun kelurahan.
(khf/fin/rh/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru