26.3 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Selain Penindakan, Satgas Covid Intensifkan Sosialisasi 4M

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya, hingga saat ini telah berupaya maksimal untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Bahkan hingga saat ini Peraturan Wali Kota
(Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 masih dijalankan.

Ketua Satgas Covid-19, Fairid
Naparin melalui Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, selain penindakan
terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, pihaknya
juga mengintensifkan sosialisasi 4M yakni memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

โ€œKepada masyarakat agar kita
tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan,โ€ kata Emi Abriyani belum lama
ini.

Baca Juga :  Digitalisasi sebagai Solusi Korporasi bertahan di Situasi Pandemi COVI

Menurut Emi, jika hal tersebut
dilakukan tentu juga sebagai upaya dalam mendukung pihaknya untuk mempercepat
memutus mata rantai Covid-19.

โ€œTentunya yang diharapkan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa
berhasil memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya,โ€ pungkasnya.

Sementara berdasarkan data yang
dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Senin
(19/10/2020), tidak terdapat penambahan atau pengurangan kasus di Kota Palangka
Raya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus positif
Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu sebanyak 1187 kasus, dimana
1016 orang telah dinyatakan sembuh, 104 masih dalam perawatan dan 67 orang
meninggal dunia.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya, hingga saat ini telah berupaya maksimal untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Bahkan hingga saat ini Peraturan Wali Kota
(Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 masih dijalankan.

Ketua Satgas Covid-19, Fairid
Naparin melalui Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, selain penindakan
terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, pihaknya
juga mengintensifkan sosialisasi 4M yakni memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

โ€œKepada masyarakat agar kita
tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dan menghindari kerumunan,โ€ kata Emi Abriyani belum lama
ini.

Baca Juga :  Digitalisasi sebagai Solusi Korporasi bertahan di Situasi Pandemi COVI

Menurut Emi, jika hal tersebut
dilakukan tentu juga sebagai upaya dalam mendukung pihaknya untuk mempercepat
memutus mata rantai Covid-19.

โ€œTentunya yang diharapkan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa
berhasil memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya,โ€ pungkasnya.

Sementara berdasarkan data yang
dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Senin
(19/10/2020), tidak terdapat penambahan atau pengurangan kasus di Kota Palangka
Raya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus positif
Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu sebanyak 1187 kasus, dimana
1016 orang telah dinyatakan sembuh, 104 masih dalam perawatan dan 67 orang
meninggal dunia.

Terpopuler

Artikel Terbaru