Site icon Prokalteng

Patut Dicontoh ! Karyawan Perusahaan Dibekali Surat Rapid Test dan Swa

patut-dicontoh-karyawan-perusahaan-dibekali-surat-rapid-test-dan-swa

PALANGKA RAYA– Jika sebelumnya terdapat oknum nakal
yang memalsukan surat keterangan (suket) rapid test Covid-19, kini petugas
menemukan hal sebaliknya.

Ya, pada Sabtu pagi (18/7), petugas Posko
Lintas Batas (Libas) Kecamatan Sebangau, mendapati sebuah bus yang melintas
dengan mengangkut 14 orang karyawan dari sebuah perusahaan yang membekali
dirinya dengan rapid test asli.

14 karyawan PT. PAMA itu sudah mengantongi
hasil pemeriksaan rapid test dan swab, yang dilaksanakan pada 16 Juli 2020
lalu.

“Nah ini yang patut di contoh, perusahaan
membekali karyawannya surat rapid test untuk melintas di Kota Palangka
Raya,” ujar Ketua Koordinator Posko Libas Alman P. Pakpahan melalui
Kordinator Lapangan Regu I Posko Sebangau Ferry Soni.

Dijelaskan olehnya, mereka saat itu mengaku dari
Banjar Baru, tujuannya ingin ke Timpah. Surat keterangan rapid test itu
mengatasnamakan Cito Laboratorium Klinik.

Dengan adanya surat asli tersebut, makan sudah
dipastikan yang bersangkutan sudah melakukan pemeriksaan pengambikan spesimen
untuk di test terbebas dari Covid-19.

“Ini Bisa jadi
percontohan untukk perusahan besar lainnya,” pungkasnya.

Exit mobile version