31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Damang Kepala Adat Diharapkan Dapat Bersinergi Secara Dinamis

PALANGKA
RAYA – Dua Damang Kepala Adat yang baru saja dilantik diharapkan bisa
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan tugas dan fungsinya
sesuai dengan aturan. Juga harus menjaga nama baik Dewan Adat Dayak di Kota
Palangka Raya ini.

Dua
damang tersebut dilantik langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di
Gedung Palampang Tarung, Kamis (18/6). Dua damang tersebut adalah Damang Kepala
Adat Kecamatan Bukit Batu Barthel Liwan dan Damang Kepala Adat Kecamatan
Rakumpit periode masa jabatan 2020-2026.

“Kami
juga berharap dua damang tersebut dapat melakukan upaya pelestarian,
pengembangan dan pemberdayaan kearifan lokal adat Dayak serta penegakan hukum
adat Dayak dalam wilayah kedamangan masing-masing,” ucap Fairid.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang Dianggap Melemahkan Pekerj

Kemudian
mereka juga dapat bersinergi secara dinamis dengan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Itu untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan,” paparnya. Di samping itu Damang Kepala Adat juga
diharapkan untuk membangun kepedulian terhadap sesama serta terus mengajak
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

“Dengan
bantuan dan sinergi para Damang, mari bersama-sama kita memutus mata rantai
Covid-19 di Kota Palangka Raya. Selamat kepada para damang yang dilantik,”
imbuhnya. 

PALANGKA
RAYA – Dua Damang Kepala Adat yang baru saja dilantik diharapkan bisa
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan tugas dan fungsinya
sesuai dengan aturan. Juga harus menjaga nama baik Dewan Adat Dayak di Kota
Palangka Raya ini.

Dua
damang tersebut dilantik langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di
Gedung Palampang Tarung, Kamis (18/6). Dua damang tersebut adalah Damang Kepala
Adat Kecamatan Bukit Batu Barthel Liwan dan Damang Kepala Adat Kecamatan
Rakumpit periode masa jabatan 2020-2026.

“Kami
juga berharap dua damang tersebut dapat melakukan upaya pelestarian,
pengembangan dan pemberdayaan kearifan lokal adat Dayak serta penegakan hukum
adat Dayak dalam wilayah kedamangan masing-masing,” ucap Fairid.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang Dianggap Melemahkan Pekerj

Kemudian
mereka juga dapat bersinergi secara dinamis dengan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Itu untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan,” paparnya. Di samping itu Damang Kepala Adat juga
diharapkan untuk membangun kepedulian terhadap sesama serta terus mengajak
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

“Dengan
bantuan dan sinergi para Damang, mari bersama-sama kita memutus mata rantai
Covid-19 di Kota Palangka Raya. Selamat kepada para damang yang dilantik,”
imbuhnya. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru