MENYIKAPI polemik di PT AWL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng
akan berencana segera mendatangi pihak perusahaan.
“Ini akan menjadi perhatian
dewan dan akan segera kami datangi. Kalau soal tenaga kerja memang tupoksi
Komisi D, tetapi masalah perusahaan juga tak lepas dari tugas kami untuk
mengawasi, karena merupakan mitra kerja kami di Komisi B,” ungkap anggota
DPRD Provinsi Kalteng Syahruddin Durasid kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa
(18/6).
Menurutnya, dewan hanya ingin tahu
bagaimana orientasi perusahaan yang bersangkutan dalam menjalankan investasi di
Indonesia khususnya di Kalteng. Karena, lanjutnya, diyakini ada saham dari
pihak asing dalam perusahaan tersebut.
“Kami perlu mengetahui kerja
sama pengambilan keuntungan. Apakah hanya mengeksploitasi saja dan mengabaikan
hal-hal sosial masyarakat,” tegasnya.
Apabila keberadaan perusahaan itu
di luar dari aturan yang berlaku di Indonesia, maka perusahaan seperti itu
tidak perlu diizinkan untuk beroperasi dan mengambil keuntungan di Kalteng.
“Karena akan sangat
merugikan masyarakat lokal, karena hal-hal sosial yang seharusnya diberikan
kepada masyarakat tidak diperhatikan masyarakat,” terangnya lagi.
Menurut Syahruddin, perusahaan seharusnya
memerhatikan kesejahteraan kehidupan masyarakat di lokasinya beroperasi. Karena
itulah dewan ingin mengetahui sejauh mana iktikad pihak perusahaan yang
dimaksud.
“Pokoknya kita sangat
membela masyarakat yang tentunya membutuhkan pembelaan. Sebab, perusahaan cenderung
mengabaikan hak-hak masyarakat. Ini sudah sering terjadi dan didengar di
Kalteng,” pungkasnya.
Sikap kapitalis perusahaan yang hanya
mementingkan mencari keuntungan investasi tanpa memerhatikan kesejahteraan
masyarakat sekitar, sangat merugikan Kalteng. Inilah yang perlu segera diatasi.
(nue/ce/ala)