28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

MTQ Tingkat Provinsi Resmi Ditunda

PALANGLA RAYA – Mewabahnya corona virus atau
covid-19 di Indonesia, menjadi perhatian semua pihak. Paslanya, sampai saat ini
sudah 22 orang yang terinveksi covid-19 di Indonesia dan 19 orang diantaranya
meninggal dunia.

Pemprov Kalteng pun telah kekuarkan keputusan
penetapan status siaga darurat bencana, walau sampai saat ini belum ada pasien
yang dinyatakan positif covid-19. Bahkan, sebagai langkah antisipasi Pemprov
Kalteng menunda dan membatalkan sejumlah kegiatan akbar, salah satunya
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalteng di Kabupaten Barito Selatan.

Merujuk surat yang dikeluarkan oleh Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri nomor 450/99/03/KESRA/2020 perihal penundaan pelaksanaan
MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2020, bahwa pelaksanaan MTQ ditunda.
Surat yang bersifat penting tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se
Kalteng dan keluarkan tanggal 19 Maret 2020.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Prihatin Serapan Anggaran Rendah

“Merujuk surat kami nomor
450/97/I-03/KESRA/2020 Tangal 18 Maret 2020, dan menimbang semakin meningkatnya
menyebarkan wabah covid-19 di Kalteng dan memperhatikan saran masukan yang ada,
maka pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng di Buntok Kabupaten Barsel
tahun 2020  sampai batas waktu yang akan
ditentukan kemudian,” demikian petikan surat peruhal penundaan MTQ yang
ditandatangani oleh Sekda Fahrizal Fitri. (arj)

PALANGLA RAYA – Mewabahnya corona virus atau
covid-19 di Indonesia, menjadi perhatian semua pihak. Paslanya, sampai saat ini
sudah 22 orang yang terinveksi covid-19 di Indonesia dan 19 orang diantaranya
meninggal dunia.

Pemprov Kalteng pun telah kekuarkan keputusan
penetapan status siaga darurat bencana, walau sampai saat ini belum ada pasien
yang dinyatakan positif covid-19. Bahkan, sebagai langkah antisipasi Pemprov
Kalteng menunda dan membatalkan sejumlah kegiatan akbar, salah satunya
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalteng di Kabupaten Barito Selatan.

Merujuk surat yang dikeluarkan oleh Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri nomor 450/99/03/KESRA/2020 perihal penundaan pelaksanaan
MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2020, bahwa pelaksanaan MTQ ditunda.
Surat yang bersifat penting tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se
Kalteng dan keluarkan tanggal 19 Maret 2020.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Prihatin Serapan Anggaran Rendah

“Merujuk surat kami nomor
450/97/I-03/KESRA/2020 Tangal 18 Maret 2020, dan menimbang semakin meningkatnya
menyebarkan wabah covid-19 di Kalteng dan memperhatikan saran masukan yang ada,
maka pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng di Buntok Kabupaten Barsel
tahun 2020  sampai batas waktu yang akan
ditentukan kemudian,” demikian petikan surat peruhal penundaan MTQ yang
ditandatangani oleh Sekda Fahrizal Fitri. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru