33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Bahas Rancangan Perwali Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur
(Pergub) Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya akan menerbitkan Peraturan Wali (Perwali).

Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya HM
Barit Rayanto saat memimpin rapat pembahasan rancangan Perwali di Ruang Rapat
Peteng Karuhei I menyampaikan, rapat tersebut merupakan salah satu giat Pemko setempat
dalam melakukan tindak lanjut langkah awal terkait poin-poin pergub yang disesuaikan
ke dalam rancangan Perwali.

“Untuk kegiatan hari ini
kami Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan rapat bersama instansi teknis dan
ketua harian satuan tugas Covid-19 kota serta melakukan sharing dan diskusi
terkait poin-poin penting dalam Perwali,” ucap Barit Rayanto, Selasa
(18/8).

Baca Juga :  Manfaatkan Rumah Singgah Untuk Pertolongan Pertama Korban Asap

Dijelaskan Barit, dengan adanya
kegiatan rapat yang dilakukan tersebut ia pun berharap bisa membentuk sebuah
perwali yang benar-benar tepat sasaran, bagus, efektif, efisien.

“Nantinya untuk hasil diskusi
ini, baik masukan saran dan konsep perwali pada rapat ini akan kami sampaikan
kepada pimpinan agar di lakukan pengecekan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur
(Pergub) Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya akan menerbitkan Peraturan Wali (Perwali).

Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya HM
Barit Rayanto saat memimpin rapat pembahasan rancangan Perwali di Ruang Rapat
Peteng Karuhei I menyampaikan, rapat tersebut merupakan salah satu giat Pemko setempat
dalam melakukan tindak lanjut langkah awal terkait poin-poin pergub yang disesuaikan
ke dalam rancangan Perwali.

“Untuk kegiatan hari ini
kami Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan rapat bersama instansi teknis dan
ketua harian satuan tugas Covid-19 kota serta melakukan sharing dan diskusi
terkait poin-poin penting dalam Perwali,” ucap Barit Rayanto, Selasa
(18/8).

Baca Juga :  Manfaatkan Rumah Singgah Untuk Pertolongan Pertama Korban Asap

Dijelaskan Barit, dengan adanya
kegiatan rapat yang dilakukan tersebut ia pun berharap bisa membentuk sebuah
perwali yang benar-benar tepat sasaran, bagus, efektif, efisien.

“Nantinya untuk hasil diskusi
ini, baik masukan saran dan konsep perwali pada rapat ini akan kami sampaikan
kepada pimpinan agar di lakukan pengecekan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru