25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dana Kelurahan Akan Dikucurkan Dua Tahap

PALANGKA
RAYA – Dana Kelurahan tahap pertama sudah dicairkan oleh Pemko Palangka Raya.
Sementara itu, untuk tahap kedua, akan dicairkan Agustus nanti.

“Mei lalu
adalah tenggat waktu penyerahan berkas, sehingga pencairan tahap pertama bisa dilakukan
tepat setelah lebaran,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah, kemarin.

Dijelaskannya,
dana tersebut akan dikucurkan dalam dua tahap dengan tahap pertama diserahkan
sebanyak 50 persen. Untuk pencairan tahap kedua akan dilakukan paling lambat
pada bulan Agustus mendatang. “Tergantung secepat apa pihak kelurahan bisa
menyelesaikan berkas surat pertanggung jawaban (SPJ) mereka untuk tahap
pertama. Jika sudah selesai, maka pencairan tahap kedua baru bisa dilakukan.
Secepatnya bulan Agustus nanti,” kata Absiah.

Baca Juga :  SHMG Re-opening di Palangkaraya, Utamakan Kualitas dengan Harga Terjangkau

Besaran
dana untuk 30 kelurahan yaitu masing-masing Rp384 juta. Sehingga total keseluruhan
dana kelurahan yang dibagikan sebesar Rp11,520 miliar. Dana kelurahan ini, digunakan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi pemko.

“Misalnya
untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan yang sejalan dengan
visi misi kepala daerah. Asalkan tidak tumpang tindih dengan program PD yang telah
ada,” beber Absiah.

Absiah
mengharapkan, agar pengelolaan keuangan di tiap kelurahan baik melalui
pelaporan dan aset bisa terlaksana dengan baik. Walaupun Kota Cantik baru kali
pertama mendapatkan dana kelurahan, para ASN di kelurahan diharap mengerti
sistem tata kelola keuangan dan laporan tepat waktu.

“Apalagi
pelaksanaan kegiatan dana kelurahan ini swakelola bersama masyarakat, akan
lebih cepat jika dibandingkan dengan proses lelang di pemko, jadi bisa
mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Penggunaannya diawasi dari inspektur dan
pihak kecamatan,” pungkasnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Berbagi Informasi Soal Perda, Pansus II DPRD Kapuas Kunker

PALANGKA
RAYA – Dana Kelurahan tahap pertama sudah dicairkan oleh Pemko Palangka Raya.
Sementara itu, untuk tahap kedua, akan dicairkan Agustus nanti.

“Mei lalu
adalah tenggat waktu penyerahan berkas, sehingga pencairan tahap pertama bisa dilakukan
tepat setelah lebaran,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah, kemarin.

Dijelaskannya,
dana tersebut akan dikucurkan dalam dua tahap dengan tahap pertama diserahkan
sebanyak 50 persen. Untuk pencairan tahap kedua akan dilakukan paling lambat
pada bulan Agustus mendatang. “Tergantung secepat apa pihak kelurahan bisa
menyelesaikan berkas surat pertanggung jawaban (SPJ) mereka untuk tahap
pertama. Jika sudah selesai, maka pencairan tahap kedua baru bisa dilakukan.
Secepatnya bulan Agustus nanti,” kata Absiah.

Baca Juga :  SHMG Re-opening di Palangkaraya, Utamakan Kualitas dengan Harga Terjangkau

Besaran
dana untuk 30 kelurahan yaitu masing-masing Rp384 juta. Sehingga total keseluruhan
dana kelurahan yang dibagikan sebesar Rp11,520 miliar. Dana kelurahan ini, digunakan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi pemko.

“Misalnya
untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan yang sejalan dengan
visi misi kepala daerah. Asalkan tidak tumpang tindih dengan program PD yang telah
ada,” beber Absiah.

Absiah
mengharapkan, agar pengelolaan keuangan di tiap kelurahan baik melalui
pelaporan dan aset bisa terlaksana dengan baik. Walaupun Kota Cantik baru kali
pertama mendapatkan dana kelurahan, para ASN di kelurahan diharap mengerti
sistem tata kelola keuangan dan laporan tepat waktu.

“Apalagi
pelaksanaan kegiatan dana kelurahan ini swakelola bersama masyarakat, akan
lebih cepat jika dibandingkan dengan proses lelang di pemko, jadi bisa
mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Penggunaannya diawasi dari inspektur dan
pihak kecamatan,” pungkasnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Berbagi Informasi Soal Perda, Pansus II DPRD Kapuas Kunker

Terpopuler

Artikel Terbaru