PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satwa langka di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin terancam akibat perburuan liar dan alih fungsi hutan. Jika tidak ada langkah konkret, beberapa spesies endemik seperti orangutan, burung enggang, dan bekantan bisa punah.
Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Kalteng yang mendesak pemerintah daerah untuk memperketat perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di Bumi Tambun Bungai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa konservasi satwa langka harus menjadi prioritas. Menurutnya, pembukaan lahan secara masif untuk perkebunan, pertambangan, dan pemukiman telah mengancam habitat alami satwa liar. Ditambah lagi, perburuan ilegal yang masih marak semakin mempercepat penurunan populasi mereka.
“Kalteng memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk satwa-satwa langka seperti orangutan, burung enggang, dan bekantan. Namun, tanpa perlindungan yang serius, kita bisa kehilangan kekayaan alam ini,” ujar Bambang, Minggu (16/2).
Ia meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan regulasi konservasi serta memperkuat patroli di kawasan hutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan dampak perburuan liar dan pengrusakan habitat.
Bambang juga mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya pelestarian satwa langka. Menurutnya, program rehabilitasi hutan dan penangkaran satwa yang telah dilakukan perlu terus diperkuat agar populasi satwa langka tetap terjaga.
Ia berharap ada langkah nyata seperti peningkatan patroli hutan, penguatan hukum terhadap pelaku perburuan ilegal, serta kerja sama dengan organisasi lingkungan untuk mengembangkan ekowisata berbasis konservasi.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat dan sektor swasta. Jika semua pihak bersinergi, maka generasi mendatang masih bisa melihat keindahan alam Kalteng dengan segala keanekaragaman hayatinya,” pungkasnya. (hfz)