PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 13
kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, telah menyelelesaikan proses
rekapitulasi dan melaksanakan pleno penetapan perolehan suara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
KPU 12 kabupaten dan 1 kota telah
menyelesaikan pleno, kemarin (15/12/2020). Terakhir adalah KPU Barito Selatan yang baru hari ini
(16/12/2020) menyelesaikan pleno rekapitulasi penetapan perolehan suara.
Berdasarkan rekapitulasi
perolehan suara yang ditetapkan pada pleno 13 kabupaten 1 kota tersebut,
pasangan cagub/cawagub Sugianto Sabran – Edy Pratowo masih tetap unggul atas
pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar.
Pasangan nomor urut 1, Ben Brahim
S Bahat – Ujang Iskandar, total memperoleh total 502.800 suara sah atau 48,40
persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2,
Sugianto Sabran – Edy Pratowo, memperoleh total 536.128 suara sah atau 51,60
persen.
Sehingga terdapat selisih 33.328
suara atau 3,20 persen antara kedua pasangan calon. Sementara total suara sah
pada 13 kabupaten 1 kota, sebanyak 1.038.928.
Selanjutnya, proses rekapitulasi
akan dilanjutkan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang
digelar selambat-lambatnya pada 20 Desember 2020. Namun diperkirakan, pleno
tingkat provinsi ini bisa dilaksanakan lebih cepat, seiring telah selesainya
pleno di semua KPU kabupaten/kota se Kalteng.
Berita ini telah mengalami revisi pada pukul 19.15 Wib karena ada
kesalahan input data pada tabel. Terima kasih