26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPKP Imbau untuk Selalu Perhatikan Penggunaan Peralatan Listrik saat

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya
Gloriana Aden mengingatkan masyarakat, untuk bisa tetap memperhatikan serta
meningkatkan kewaspadaan terhadap musibah kebakaran.

 

Oleh sebab itu Gloriana mengimbau, agar masyarakat bisa benar-benar
memperhatikan penggunaan peralatan listriknya saat meninggalkan rumah.

 

“Terutama saat ingin meninggalkan rumah, pastikan peralatan tersebut
dalam kondisi mati dan tidak terhubung ke stop kontak,” ucap Gloriana,
Jumat (16/10).

 

Lanjutnya, seperti penggunaan terminal listrik secara bersamaan hingga
menyebabkan panas, dan kelalaian dalam menggunakan alat listrik lainnya.

 

Dia menjelaskan, selain faktor kelalaian biasanya kebakaran juga disebabkan
oleh beberapa oknum yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Kini Pengamanan Kantor Kecamatan Diperketat karena ini

 

Untuk itu, kembali dirinya  mengimbau
kepada masyarakat, khususnya warga Kota Palangka Raya jika ingin membuka lahan disarankan
mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Kemudian bisa melaporkan pada Babinkamtibmas setempat, maupun para petugas
TSAK yang ada di wilayahnya masing-masing.

 

“Mari bersama-sama saling menjaga guna meminimalisir terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat, untuk bersama-sama menghindari terjadinya kebakaran,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya
Gloriana Aden mengingatkan masyarakat, untuk bisa tetap memperhatikan serta
meningkatkan kewaspadaan terhadap musibah kebakaran.

 

Oleh sebab itu Gloriana mengimbau, agar masyarakat bisa benar-benar
memperhatikan penggunaan peralatan listriknya saat meninggalkan rumah.

 

“Terutama saat ingin meninggalkan rumah, pastikan peralatan tersebut
dalam kondisi mati dan tidak terhubung ke stop kontak,” ucap Gloriana,
Jumat (16/10).

 

Lanjutnya, seperti penggunaan terminal listrik secara bersamaan hingga
menyebabkan panas, dan kelalaian dalam menggunakan alat listrik lainnya.

 

Dia menjelaskan, selain faktor kelalaian biasanya kebakaran juga disebabkan
oleh beberapa oknum yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Kini Pengamanan Kantor Kecamatan Diperketat karena ini

 

Untuk itu, kembali dirinya  mengimbau
kepada masyarakat, khususnya warga Kota Palangka Raya jika ingin membuka lahan disarankan
mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Kemudian bisa melaporkan pada Babinkamtibmas setempat, maupun para petugas
TSAK yang ada di wilayahnya masing-masing.

 

“Mari bersama-sama saling menjaga guna meminimalisir terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat, untuk bersama-sama menghindari terjadinya kebakaran,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru