32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Larang Penumpang Ambil Gambar di Pesawat, Begini Penjelasan Garuda

 Maskapai Garuda Indonesia mendadak
menjadi perbincangan publik setelah beredarnya surat larangan bagi penumpang
mengambil gambar di dalam pesawat. Dalam surat edaran tersebut, perseroan
memerintahkan kepada awak kabin untuk menegur secara tegas untuk penumpang yang
mengambil gambar dan tidak memiliki izin resmi dari perusahaan.

Adapun surat edaran tersebut dikeluarkan sejak
Minggu (14/7) dan ditekan oleh Pjs SM FA Standarization & Development
Garuda Indonesia. Kepada awak media, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia
Ikhsan Rosan membenarkan keabsahan surat yang telah banyak beredar di media
sosial tersebut.

รขโ‚ฌล“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut
merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum
dikeluarkan dan tidak untuk publik,รขโ‚ฌย kata Ikhsan dalam keterangannya kepada
JawaPos.com, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Menyoal Pendidikan di Tengah Pademi

Ia menyampaikan, perseroan telah melakukan
penyempurnaan isi surat edaran yang tengah viral di media sosial tersebut. Isi
surat edaran yang baru berisikan himbauan kepada penumpang agar menghormati
privasi penumpang dan awak pesawat yang sedang bertugas.

Himbauan tersebut, imbuh dia, juga telah
sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk UU
Penerbangan, UU ITE dan regulasi terkait lainnya. รขโ‚ฌล“Ini untuk memastikan seluruh
operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan yang berlaku,รขโ‚ฌย
katanya.

Kendati demikian, Ikhsan memastikan penumpang
tetap masih bisa melakukan pengambilan gambar atau sekadar berswafoto untuk
kepentingan pribadi di dalam pesawat. Yang penting, kata dia, tidak mengganggu
kenyamanan dan merugikan penumpang lainya.

Baca Juga :  Ketika Keteladanan dan Keberanian Absen

รขโ‚ฌล“Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan
gambar untuk kepentingan pribadi. Tapi, kami berkomitmen untuk menjaga privasi
seluruh penumpang dan awak pesawat. Hal ini juga wujud komitmen Garuda
Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,รขโ‚ฌย tuturnya.

Garuda Indonesia mengklaim himbauan tersebut
juga telah didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan atau penumpang
yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan
dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan. Namun, dia tak
merespons apakah kebijakan ini ada hubungannya dengan viralnya foto menu
makanan bertuliskan tangan pada penerbangan Garuda beberapa waktu lalu.

 

 Maskapai Garuda Indonesia mendadak
menjadi perbincangan publik setelah beredarnya surat larangan bagi penumpang
mengambil gambar di dalam pesawat. Dalam surat edaran tersebut, perseroan
memerintahkan kepada awak kabin untuk menegur secara tegas untuk penumpang yang
mengambil gambar dan tidak memiliki izin resmi dari perusahaan.

Adapun surat edaran tersebut dikeluarkan sejak
Minggu (14/7) dan ditekan oleh Pjs SM FA Standarization & Development
Garuda Indonesia. Kepada awak media, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia
Ikhsan Rosan membenarkan keabsahan surat yang telah banyak beredar di media
sosial tersebut.

รขโ‚ฌล“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut
merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum
dikeluarkan dan tidak untuk publik,รขโ‚ฌย kata Ikhsan dalam keterangannya kepada
JawaPos.com, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Menyoal Pendidikan di Tengah Pademi

Ia menyampaikan, perseroan telah melakukan
penyempurnaan isi surat edaran yang tengah viral di media sosial tersebut. Isi
surat edaran yang baru berisikan himbauan kepada penumpang agar menghormati
privasi penumpang dan awak pesawat yang sedang bertugas.

Himbauan tersebut, imbuh dia, juga telah
sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk UU
Penerbangan, UU ITE dan regulasi terkait lainnya. รขโ‚ฌล“Ini untuk memastikan seluruh
operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan yang berlaku,รขโ‚ฌย
katanya.

Kendati demikian, Ikhsan memastikan penumpang
tetap masih bisa melakukan pengambilan gambar atau sekadar berswafoto untuk
kepentingan pribadi di dalam pesawat. Yang penting, kata dia, tidak mengganggu
kenyamanan dan merugikan penumpang lainya.

Baca Juga :  Ketika Keteladanan dan Keberanian Absen

รขโ‚ฌล“Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan
gambar untuk kepentingan pribadi. Tapi, kami berkomitmen untuk menjaga privasi
seluruh penumpang dan awak pesawat. Hal ini juga wujud komitmen Garuda
Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,รขโ‚ฌย tuturnya.

Garuda Indonesia mengklaim himbauan tersebut
juga telah didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan atau penumpang
yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan
dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan. Namun, dia tak
merespons apakah kebijakan ini ada hubungannya dengan viralnya foto menu
makanan bertuliskan tangan pada penerbangan Garuda beberapa waktu lalu.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru