PALANGKA RAYA – Bank Mandiri bersinergi dengan Kejaksaan Republik
Indonesia untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia dan pemberian
bantuan hukum dalam mendukung pengembangan perekonomian nasional.
Kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) tersebut
diwakili oleh Vice President Bank Mandiri Suprijanto dan Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalteng Marang SH,MH serta disaksikan jajaran pimpinan Bank Mandiri Area
Palangka Raya dan Asisten Bidang di Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Kalteng,
Selasa(16/6).
Menurut Vice President Bank
Mandiri Suprijanto, sinergi antara Bank Mandiri dan kejaksaan ini dapat
memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi
pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di
wilayah Kalteng.
“Lewat sinergi ini juga kami
yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara kejaksaan dengan Bank
Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama di bidang
hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam
merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia khususnya
diwilayah Kalteng lebih baik,â€kata Suprijanto.
Melalui penandatanganan Nota
Kesepahaman ini, lanjut Suprijanto, nantinya Bank Mandiri dan kejaksaan akan
bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum
dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,pengamanan
pembangunan proyek-proyek strategis maupun percepatan investasi dan pemanfaatan
jasa layanan perbankan.