27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

TEGAS ! Pemprov Kalteng Berhak Mengatur Apapun yang Ada di Wilayahnya

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya meminta agar jalan eks Pertamina di wilayah Barito Timur
(Bartim) tidak ditutup, selama proses penyelesaian persoalan masih berjalan.
Itu diminta Wagub mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng setelah
beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Pertamina, PT
Patra Jasa, PT SEM (Senamas Energindo Mineral) dan tokoh-tokoh masyarakat
Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Bahkan, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan
surat yang isinya meminta agar PT Pertamina dan mitranya PT Patra Jasa, jangan
menutup jalan Raya Industri yang hingga kini masih dalam proses negosiasi.
Selain itu, jangan ada penutupan jalan selama proses pencarian fakta oleh pihak
identifikasi dan investigasi Ombudsman dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,196 Ton Sabu

“Memang sempat sekitar sebulan jalan itu
tidak ditutup. Tapi kemudian saya kaget tatkala mendengar jalan itu ditutup
lagi. Kita meminta kepada pihak Pertamina dan PT Patra Jasa untuk menghormati
surat dari Pemprov Kalteng agar jalan itu tidak ditutup selama masih dalam
proses negosiasi,” kata Waguh Habib Ismail bin Yahya.

Wagub meminta, Pemprov Kalteng jangan
ditinggalkan jika ada pembahasan lebih lanjut, walaupun itu pembahasan soal
bisnis. “Saya juga mendapat laporan dari beberapa anggota DPRD Kabupaten
Bartim selaku perwakilan masyarakat, bahwa mereka juga mendukung agar jalan
tersebut jangan ditutup,” ucapnya.

Ditegaskannya, pemprov meminta jalan tidak
ditutup dengan transparan, agar semua tahu. “Kita juga meminta hal
tersebut secara transparan, agar kami bisa mengambil kebijakan yang bermanfaat
bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Tak Boleh Nambah Waktu Libur

Namun, jika Pertamina masih menutup jalan
tersebut, maka Pemprov Kalteng akan berusaha memperkuat surat edaran
sebelumnya. Pemprov meminta agar jangan ditutup selama masih ada proses sesuatu
yang belum selesai. Dan Wagub Kalteng mengingatkan bahwa sekarang ini Pemprov
Kalteng berhak untuk mengatur apapun yang ada di wilayahnya.

“Kita masih sopan, masih meminta kepada
mereka. Andaikata Pemprov Kalteng meminta dan itu sudah beberapa kali meminta
tapi tidak diindahkan, maka kita akan mengeluarkan perintah kepada mereka untuk
membuka,” pungkasnya. (arj/OL)

 

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya meminta agar jalan eks Pertamina di wilayah Barito Timur
(Bartim) tidak ditutup, selama proses penyelesaian persoalan masih berjalan.
Itu diminta Wagub mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng setelah
beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Pertamina, PT
Patra Jasa, PT SEM (Senamas Energindo Mineral) dan tokoh-tokoh masyarakat
Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Bahkan, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan
surat yang isinya meminta agar PT Pertamina dan mitranya PT Patra Jasa, jangan
menutup jalan Raya Industri yang hingga kini masih dalam proses negosiasi.
Selain itu, jangan ada penutupan jalan selama proses pencarian fakta oleh pihak
identifikasi dan investigasi Ombudsman dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,196 Ton Sabu

“Memang sempat sekitar sebulan jalan itu
tidak ditutup. Tapi kemudian saya kaget tatkala mendengar jalan itu ditutup
lagi. Kita meminta kepada pihak Pertamina dan PT Patra Jasa untuk menghormati
surat dari Pemprov Kalteng agar jalan itu tidak ditutup selama masih dalam
proses negosiasi,” kata Waguh Habib Ismail bin Yahya.

Wagub meminta, Pemprov Kalteng jangan
ditinggalkan jika ada pembahasan lebih lanjut, walaupun itu pembahasan soal
bisnis. “Saya juga mendapat laporan dari beberapa anggota DPRD Kabupaten
Bartim selaku perwakilan masyarakat, bahwa mereka juga mendukung agar jalan
tersebut jangan ditutup,” ucapnya.

Ditegaskannya, pemprov meminta jalan tidak
ditutup dengan transparan, agar semua tahu. “Kita juga meminta hal
tersebut secara transparan, agar kami bisa mengambil kebijakan yang bermanfaat
bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Tak Boleh Nambah Waktu Libur

Namun, jika Pertamina masih menutup jalan
tersebut, maka Pemprov Kalteng akan berusaha memperkuat surat edaran
sebelumnya. Pemprov meminta agar jangan ditutup selama masih ada proses sesuatu
yang belum selesai. Dan Wagub Kalteng mengingatkan bahwa sekarang ini Pemprov
Kalteng berhak untuk mengatur apapun yang ada di wilayahnya.

“Kita masih sopan, masih meminta kepada
mereka. Andaikata Pemprov Kalteng meminta dan itu sudah beberapa kali meminta
tapi tidak diindahkan, maka kita akan mengeluarkan perintah kepada mereka untuk
membuka,” pungkasnya. (arj/OL)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru