29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kecelakaan Lewat RAK LLAJ 2025–2027  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Tahun 2025–2027.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan RAK LLAJ di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (15/10).

Rapat yang digelar secara virtual ini juga dihadiri perwakilan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Perhubungan, serta unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutan Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan Herson, disebutkan bahwa berdasarkan RPJMN 2025–2029, keselamatan lalu lintas menjadi bagian dari kegiatan prioritas nasional dalam melanjutkan pengembangan infrastruktur, khususnya penguatan konektivitas darat dan keselamatan transportasi.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tegaskan Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Dituntaskan Tahun Depan

“Pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah regulasi, termasuk Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta tata cara penyusunan dan evaluasi rencana aksi keselamatan,” ujar Herson.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti kebijakan nasional itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang RAK LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027.

RAK LLAJ tersebut dilaksanakan melalui lima pilar utama, yakni sistem yang berkeselamatan (Bapperida), jalan yang berkeselamatan (Dinas PUPR/Bina Marga), kendaraan yang berkeselamatan (Dinas Perhubungan), pengguna jalan yang berkeselamatan (Kepolisian Daerah), serta penanganan korban kecelakaan (Dinas Kesehatan).

“Kelima pilar ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sinergi antarpilar menjadi kunci dalam menurunkan angka fatalitas kecelakaan di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Janganlah Mengeluh Kepada Musibah

Herson berharap, seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi dan menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai prioritas dalam setiap program pembangunan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, satu langkah kecil hari ini akan menyelamatkan banyak nyawa di masa depan,” pungkasnya.(biroadpim kalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Tahun 2025–2027.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan RAK LLAJ di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (15/10).

Rapat yang digelar secara virtual ini juga dihadiri perwakilan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Perhubungan, serta unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutan Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan Herson, disebutkan bahwa berdasarkan RPJMN 2025–2029, keselamatan lalu lintas menjadi bagian dari kegiatan prioritas nasional dalam melanjutkan pengembangan infrastruktur, khususnya penguatan konektivitas darat dan keselamatan transportasi.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tegaskan Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Dituntaskan Tahun Depan

“Pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah regulasi, termasuk Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta tata cara penyusunan dan evaluasi rencana aksi keselamatan,” ujar Herson.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti kebijakan nasional itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang RAK LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027.

RAK LLAJ tersebut dilaksanakan melalui lima pilar utama, yakni sistem yang berkeselamatan (Bapperida), jalan yang berkeselamatan (Dinas PUPR/Bina Marga), kendaraan yang berkeselamatan (Dinas Perhubungan), pengguna jalan yang berkeselamatan (Kepolisian Daerah), serta penanganan korban kecelakaan (Dinas Kesehatan).

“Kelima pilar ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sinergi antarpilar menjadi kunci dalam menurunkan angka fatalitas kecelakaan di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Janganlah Mengeluh Kepada Musibah

Herson berharap, seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi dan menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai prioritas dalam setiap program pembangunan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, satu langkah kecil hari ini akan menyelamatkan banyak nyawa di masa depan,” pungkasnya.(biroadpim kalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/