28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tolong Bisa Dipahami dan Ditaati ! PNS-Tekon Diimbau Tak Mudik

KUALA KAPUAS – Mendekati  Hari Raya Idul Fitri 1441 H, tradisi pulang
ke kampung halaman, untuk saat ini diyakini akan membuat penyebaran virus
corona atau covid-19 kian rentan.

Untuk itu, Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah
Ibnor, MM mengimbau  kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga
kontrak (Tekon)  di wilayah Kabupaten Kapuas, sementara untuk tidak
melakukan kegiatan mudik terlebih dahulu. 
Khususnya ke daerah yang masuk ke dalam zona merah.

Wabup sangat mengharapkan kepada seluruh PNS
maupun tekon bisa memahami dan menaati hal tersebut. Ini dikatakan tidak lain,
agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas.  Sehingga pandemi saat ini dapat segera berakhir
dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali.

Baca Juga :  LD ke Paris

“Kepada PNS maupun tekon, berkenan dengan
situasi sekarang ini yang mana sedang terjadi pandemi virus corona. Maka
pekerjaan yang biasanya dilakukan di Kantor, dapat dilakukan di rumah saja atau
istilahnya work from home,” ucap Nafiah, kemarin.

Dengan kondisi tersebut, dirinya mengharapkan
PNS maupun tekon dapat beradaptasi dengan kondisi tersebut dan bekerja sesuai
tugas fungsinya masing-masing.

Diungkapkannya, dalam mencegah penyebaran dan
guna menanggulangi Covid-19 ini, diperlukan kerja sama dari seluruh lapisan
masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Salah satunya dengan menaati protokol kesehatan
yang ditetapkan pemerintah.

KUALA KAPUAS – Mendekati  Hari Raya Idul Fitri 1441 H, tradisi pulang
ke kampung halaman, untuk saat ini diyakini akan membuat penyebaran virus
corona atau covid-19 kian rentan.

Untuk itu, Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah
Ibnor, MM mengimbau  kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga
kontrak (Tekon)  di wilayah Kabupaten Kapuas, sementara untuk tidak
melakukan kegiatan mudik terlebih dahulu. 
Khususnya ke daerah yang masuk ke dalam zona merah.

Wabup sangat mengharapkan kepada seluruh PNS
maupun tekon bisa memahami dan menaati hal tersebut. Ini dikatakan tidak lain,
agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas.  Sehingga pandemi saat ini dapat segera berakhir
dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali.

Baca Juga :  LD ke Paris

“Kepada PNS maupun tekon, berkenan dengan
situasi sekarang ini yang mana sedang terjadi pandemi virus corona. Maka
pekerjaan yang biasanya dilakukan di Kantor, dapat dilakukan di rumah saja atau
istilahnya work from home,” ucap Nafiah, kemarin.

Dengan kondisi tersebut, dirinya mengharapkan
PNS maupun tekon dapat beradaptasi dengan kondisi tersebut dan bekerja sesuai
tugas fungsinya masing-masing.

Diungkapkannya, dalam mencegah penyebaran dan
guna menanggulangi Covid-19 ini, diperlukan kerja sama dari seluruh lapisan
masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Salah satunya dengan menaati protokol kesehatan
yang ditetapkan pemerintah.

Terpopuler

Artikel Terbaru