Site icon Prokalteng

6165 KPM Sasaran Penyaluran BTS

6165-kpm-sasaran-penyaluran-bts

PANGKALAN
BUN –Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kotawaringin
Barat
(Kobar) terus melakukan penyaluran
bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. Salah satunya Bantuan Sosial Tunai
(BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. BST inipun telah dirilis oleh
Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu (13/5).

Sebanyak
6.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran pembagian BST. Nurhidayah
mengatakan, apa yang dilakukan saat ini menindaklanjuti program pemerintah. Realisasi
BST ini adalah pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Bantuan
ini sendiri akan diterima selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.
Kabupaten Kobar sendiri mendapatkan kuota dari Kementerian Sosial sebanyak
6.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masyarakat bisa mengambil secara
langsung melalui Kantor Pos Indonesia.

“Tidak
hanya Kantor Pos saja, tetapi juga melalui Bank disalurkan melalui rekeningnya
masing-masing. Kalau tidak punya rekening langsung ke Kantor Pos,”katanya.

Dari
jumlah penerima sebanyak 6.165 KPM data yang masuk baru sampai 4.895. Sehingga
masih ada 1.270 KPM yang nantinya akan masuk dalam tahap berikutnya. Dan yang
berhak mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat yang tidak masuk dalam
Program Keluarga Harapan atau program lainnya. Nantinya Kantor Pos ataupun bank
berkoordinasi dengan Dinsos untuk kendaraannya. Supaya tidak terjadi tumbang
tindih serta terjadi penerima ganda.

“Kami
juga meminta agar pembagiannya benar-benar harus selektif sehingga warga yang
memang tidak mampu. Jangan sampai orang mampu malah dapat dan dimohon
dicoret,” ujarnya. 

Exit mobile version