PANGKALAN
BUN- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meminta kepada masyarakat
agar segera melaporkan diri ke Dinas Sosial terkait masalah pembagian bantuan.
Warga diminta melaporkan diri ke Dinas Sosial atau kelurahan setempat untuk
memastikan apakah namanya sudah masuk dalam pembagian atau belum. Walaupun data
yang diberikan sudah masuk, sehingga dipastikan akan mendapatkan semuanya.
“Segera
lapor ke kantor kelurahan setempat bagi yang merasa namanya belum masuk dalam
penerima bantuan. Kami yakin data yang diberikan sudah mengakomodasi, tetapi
diperkirakan akan lebih,” katanya.
Nurhidayah,
tidak ingin nantinya pada saat pembagian ada warga yang membutuhkan tidak
mendapatkan. Untuk itu, perlu adanya pengecekan khususnya RT atau RW stempat
agar tidak ada warganya yang ketinggalan.
Walaupun
demikian, data yang masuk cukup valid dan sesuai. Hanya saja, ujarnya, hal itu
untuk mengantisipasi agar tidak ada yang ketinggalan dan tidak tepat sasaran.
Apalagi bantuan yang diberikan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus disalurkan semua kepada warga yang
berhak menerimanya.
“Kami
yakin ada petugas atau ketua RT setempat yang mungkin kelewatan atau ada warga
yang belum terdata. Kami harapkan nantinya bisa dicek kembali,” ucapnya.